JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi penyelenggaran parlemen remaja yang diinisiasi Biro Protokol dan Humas Sekjen DPR RI.
” Kegiatan ini patut untuk terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Kalau perlu jumlahnya ditambah, kata Hetifah Sjaifudian saat membuka acara Simulasi rapat kerja dan sidang paripurna Parlemen Remaja, di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Dihadapan peserta Parlemen Remaja Indonesia Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa Indonesia negara demokrasi yang menganut azas trias politika, yang membagi kekuasaan dan pemerintahan menjadi tiga cabang yaitu eksekutif, yudikatif dan juga ada legislatif.
Tentu saja sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki beberapa fungsi dan wewenang, yang akan sangat mempengaruhi kehidupan dan masa depan bangsa. Diantaranya menyusun undang-undang, membahas dan merumuskan anggaran dan juga melakukan pengawasan pengawasan.
Karena itu diharapkan melalui Parlemen Remaja bukan hanya pemahaman yang akan meningkat tetapi juga motivas, bagaimana proses demokrasi di Indonesia berlangsung.
Kalau banyak orang-orang baik yang masuk ke ranah eksekutif, legislatif maupun yudikatif, insya Allah proses demokrasi di Indonesia akan semakin maju lagi, katanya.
Dia pun menekankan pentingnya penguasaan teknologi yang berkembang pesat. Generasi sekarang adalah generasi yang memang lahirnya sudah ada bakat untuk memanfaatkan teknologi.
“Kami sangat berharap banyak kepada adik-adikku semuanya, ya itu generasi yang sudah terbiasa dan cakep memanfaatkan teknologi digital dan juga berkomunikasi melalui media sosial, baik untuk belajar untuk berkreasi dan bersosialisasi, tambah politisi Golkar ini
Hetifah Sjaifudian juga mengingatkan kalangan remaja merupakan kelompok yang rentan datanya disalahgunakan di dunia maya.
Untuk itu perlu memahami prinsip perlindungan data pribadi untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyalahan data pribadi tidak hanya mengakibatkan kerugian materil tapi juga ancaman bahaya bagi korbannya. Jadi keamanan data harus dimulai dari diri kita sendiri, dan negara harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan atas data pribadi yang kita miliki.
Itulah sebabnya kita perlu pengaturan, Kita patut bangga kalau kita sudah mengesahkan UU Perlindungan Data pribadi yang khusus mengatur mengenai perlindungan data pribadi itu.
Kegiatan Parlemen Remaja yang kali ini mengambil tema : “Generasi Sadar Privasi, Dataku Tanggung Jawabku,” Hetifah Sjaifudian mempersilahkan peserta Parlemen Remaja bersimulasi dan mencoba melakukan pendalaman, menggali hal-hal yang mungkin bisa mengkontribusikan kepada DPR.
“Karena sebagai generasi yang melek teknologi saya meyakini, adik-adik lah yang bisa membawa wawasan dan sudut pandang baru tentang legislasi mengenai perlindungan data pribadi. Oleh karena itu jangan ragu silakan adik-adikku semuanya, silakan bersuara, sampaikan pendapat dan sampaikan ide gagasan dengan penuh percaya diri, imbaunya.
Sebelumnya Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono mengatakan, Parlemen Remaja diselenggarakan untuk memperingati hari demokrasi internasional yang diperingati setiap tanggal 15 September. Selain itu, perhelatan yang dimulai sejak 2008 ini ditujukan untuk memberikan pemahaman akan dunia perpolitikan tanah air kepada generasi muda.
“Kita harapkan kegiatan Parlemen Remaja ini akan melahirkan generasi yang matang dalam bidang keparlemenan,” ujar Dono dalam laporannya .(J05)












