Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pasca Putusan MK, DPR Minta KPU Jalankan Tahapan Pemilu Secara Konsisten

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan sistem pemilihan umum dilaksanakan secara terbuka.

“Ya, saya rasa KPU sudah menyampaikan bahwa akan secara konsisten menjalankan putusan MK. Karena keputusan MK ini final . Apalagi masalah terbuka tertutup sudah beberapa kali dilakukan JR di era Ketua MK Mahfud MD dan MK dibawah kepemimpimnan Anwar Usman dilakukan ini dilakukan JR kembali,” kata Firman kepada wartawan, Jumat, (16/6/2023).

Anggota Baleg (badan legislatif) DPR ini bilang, dengan adanya putusan MK terkait sistem Pemilu ini menjadi lebih memudahkan bagi KPU untuk terus menjalankan tahapan pemilu tanpa harus dipusingkan adanya pernyataan-pernyataan yang mungkin bisa menganggu jalannya Pemilu.

“Jadi, saya rasa KPU sudah tidak ada masalah lagi. Justru KPU merasa terbantu dengan keputusan ini . Namun jika keputusannya lain, misalnya hakim MK memutuskan tertutup maka KPU akan disibukan dengan menyesuaikan dan membuat aturan aturan ,tegas Legislator dapil Jateng III meliputi Gerobogan, Pati dan Rembang ini.

“Oleh karena itu keputusan MK ini juga memberikan kemudahan dan mempelancar kerja dari KPU,” sambung Anggota Komisi IV DPR ini.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 15 Jumi 2023. (J05/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE