Scroll Untuk Membaca

Nusantara

PB HMI Desak Kapolri Usut Fitnah Keji Video Ismail Bolong Ke Kabareskrim

KETUA Bidang Demokrasi, Politik, dan Pemerintah PB HMI, Ilham Fadli. Waspada/ist
KETUA Bidang Demokrasi, Politik, dan Pemerintah PB HMI, Ilham Fadli. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri mengusut motif rekayasa pembuatan video yang memfitnah Kabareskrim. PB HMI ragu soliditas Institusi Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Demokrasi, Politik, dan Pemerintah PB HMI, Ilham Fadli (foto), Selasa (8/11). Sebelumnya, publik dihebohkan viralnya video Ismail Bolong yang diketahui sebagai eks anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Ismail Bolong mengakui videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk menyudutkan dan memfitnah secara keji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PB HMI Desak Kapolri Usut Fitnah Keji Video Ismail Bolong Ke Kabareskrim

IKLAN

Menanggapi hal tersebut, Ilham Fadli mendesak Kapolri mengusut motif rekayasa dan pembuatan video yang memfitnah Kabareskrim tersebut.

Jika Propram Mabes Polri dibiarkan dijadikan alat oleh oknum-oknum pimpinannya untuk memfitnah seorang Jenderal Bintang Tiga tentu akan sangat berbahaya bagi profesionalitas Institusi Polri yang selama ini dikampanyekan Kapolri dengan jargon Presisinya.

“Jenderal Bintang Tiga saja difitnah seperti itu, apalagi pihak lain yang jauh lebih lemah,” tandas Ilham Fadli.

Yang kedua, lanjut Ilham Fadli, video itu ada di Divprovam Polri sejak dibuat bulan Februari 2022, tapi kenapa baru sekarang di sebar-luaskan dan siapa oknum di Divpropam Mabes Polri yang menyebarkan video tersebut dan maksud tujuan video itu disebarkan saat ini disinyalir hanya ingin memecah belah di internal tubuh Polri.

Kata Ilham Fadli, kuat dugaan ada paksaan agar video itu diedarkan. Artinya masih ada perang bintang di Institusi Polri, dan persis seperti yang juga diduga Mahfud MD – Menkopolhukam RI.

“Bahkan, isu perang bintang ini juga sampai ke telinga Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD,” terangnya.

Ilham Fadli mengatakan, apakah karena Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Kabareskrim tak bisa ditekan dan diancam oleh kelompoknya Ferdy Sambo dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir Josua, maka video ini fitnah keji tersebut diviralkan ke publik ? tanya Ilham Fadli.

Tambahnya, Ilham Fadli mengatakan selain itu siapa sebenarnya oknum yang ingin memaksa video tersebut disebarluaskan?

“Bapak Kapolri harus segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi ada indikasi semua kasus yang menimpa institusi Polri sekarang ini karena ada yang ingin memecah belah pimpinan kepolisian,” kata Ilham Fadli.

Ilham Fadli juga menerangkan, bukankah seperti yang kita ketahui bersama bahwa semua pejabat tinggi kepolisian RI mulai dari Kapolres, Kapolda, dan Pejabat tinggi Mabes Polri sudah dikumpulkan di Istana Negara oleh Presiden Jokowi untuk mengevaluasi, memperbaiki citra Kepolisian RI di tengah-tengah masyarakat, dan meningkatkan kesolidan di institusi Polri itu sendiri. Namun, mengapa masih ada masih ada saja kasus saling fitnah dan saling bongkar masalah di internal Polri, tegas Ilham Fadli.

Jika Kapolri tidak sanggup mengusut tuntas apa motif dan siapa sesungguhnya di balik beredarnya video rekayasa Ismail Bolong tersebut, maka sebaiknya Bapak Kapolri harus mundur. Kapolri dianggap gagal memimpin institusi Polri,” tandas Ilham.

“Kami mahasiswa sebagai representasi dari masyarakat sangat menunggu janji Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memotong kepala ikan busuk dan juga ucapan bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan. Apa Pak Jokowi sebagai Presiden harus turun tangan kembali untuk menyolidkan institusi Polri?” pungkas Ilham Fadli.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE