Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pembahasan Revisi UU TNI Dan Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

Pembahasan Revisi UU TNI Dan Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto saat memimpin rapat pleno di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) di periode 2019-2024.

Menurut Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto RUU tersebut akan dilanjutkan pembahasannya pada DPR RI periode berikutnya

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan DPR yang berikutnya,” kata Wihadi di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Wihadi tak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan dibatalkannya RUU tersebut. Meski demikian, pembahasan RUU tersebut pada periode DPR selanjutnya pun akan melihat urgensinya terlebih dahulu.

“Kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan membahas, ini terkait dengan masalah carryover juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” ujar dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah pun belum diberikan kepada DPR.

“Kita batalkan dulu, jadi nanti pembahasannya kita batalkan dulu,” pungkasnya.

Revisi UU TNI dan UU Polri merupakan inisiatif dari DPR. Sejumlah pasal yang direvisi dalam beleidnya menuai sorotan publik. Di antaranya yakni draf revisi UU TNI memberi kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil. Sedangkan dalam UU Polri, memberi kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet. Selain itu, batas pensiun anggota TNI dan Polri juga diperpanjang. (j05).

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto saat memimpin rapat pleno di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). (Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE