JAKARTA (Waspada) Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) tidak ada kaitannya dengan Prmilihan Presiden (Pilpres ) 2024 yang baru saja dilaksanakan. Sebab,, RUU DKJ yang membahas soal konsep dewan aglomerasi yang berkaitan dengan kewenangan wakil presiden, sudah dibahas sedari lama.
“Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu nggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa. Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua,” pungkas Doli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Dia mengungkapkan konsep aglomerasi dalam RUU DKJ berasal dari pemekaran Papua. Kawasan aglomerasi ini dalam RUU DKJ akan dibuat dewan pengarah
“Soal siapa yang mengurus itu, ini konsepnya diambil dari soal Papua sebenarnya. Kan kemarin Papua dimekarkan jadi enam provinsi, kemudian kan dibuat semacam dewan pengarah atau apa gitu yang dia sifatnya administratif aja melaporkan ke Presiden. Jadi (dewan pengarah) bukan atasannya gubernur, bupati dan wali kota,” katanya.
Doli mengatakan tidak cukup hanya satu menteri koordinator (menko) yang mengurus aglomerasi tersebut.
Maka dari itu, pilihan yang cocok untuk mengaturnya yakni presiden atau wakil presiden.
“Jadi ini mengkoordinasikan saja, ya karena kan nanti kalau urusan gini kan lintas koordinasi kan, lintas menko, bicara tentang ekonomi juga, politik juga, bicara soal sosial kemasyarakatan juga. Nah siapa yang bisa mengkoordinasikan antarmenko ini, kan pilihannya tinggal presiden dan wakil presiden,” kata dia.
Ahmad Doli menambahkan banyak catatan yang harus diperhatikan dari kondisi Jakarta. Mulai dari persoalan macet, polusi hingga transportasi umum.
Permasalahan yang ada, lanjut Doli, berkaitan dengan daerah aglomerasi lainnya.
“Memang wilayah DKI, atau Jakarta ini isunya kan banyak yang belum selesai, PR-nya kan banyak, soal banjir, macet, polusi, transportasi dan macam-macam. Ini tidak bisa diselesaikan cuma hanya Jakarta saja, karena tak bisa lepas dari Depok, Bekasi dan lain, ini yang disebutkan sebagai aglomerasi itu,” tuturnya. (J05)