Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Pemenang Kontes Waria Dari Aceh, Penghinaan Bagi Aceh

Pemenang Kontes Waria Dari Aceh, Penghinaan Bagi Aceh
Anggota DPD RI dari Aceh Sudirman. (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Aceh, Sudirman, angkat bicara terkait viralnya video singkat kontes kecantikan transgender yang dilaksanakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada tanggal 4 Agustus 2024 lalu.

Dirinya menyoroti pemenang kontes bernama Ayu Saree dengan berselempang Aceh dan videonya viral di berbagai media sosial, terutama platform TikTok.

Sudirman yang akrab dipanggil Haji Uma mengatakan, adanya peserta yang mengatasnamakan Aceh dalam kontes transgender tersebut merupakan bentuk penghinaan bagi Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Itu penghinaan bagi Aceh. Saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang tidak jelas asal usulnya,’ ujar Haji Uma, sebagaimana dikutip dari relis WA grup media DPD RI. Rabu (7/8/2024), di Jakarta.

Di Aceh, tegas Haji Uma, hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di provinsi yang disebut dengan Serambi Mekah tersebut.

Sejauh ini, dia mengakui belum mengetahui organisasi atau lembaga mana yang menyelenggarakan kontes transgender tersebut, sehingga belum dapat mengambil tindakan konkrit atas masalah ini.

Terkait polemik yang muncul atas kontes tersebut, Haji Uma meminta agar panitia penyelenggara kontes transgender tersebut segera meminta maaf kepada rakyat Aceh, dan ke depan, tidak boleh lagi ada penerimaan peserta yang mengatasnamakan Provinsi Aceh.

“Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh adalagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender. Jangan rusak nama Aceh,” tukas anggota DPD Haji Uma (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE