Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pemenuhan Hak Atas Rumah Layak Harus Bebas Dari Motif Proyek

Pemenuhan Hak Atas Rumah Layak Harus Bebas Dari Motif Proyek
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, (kiri) dan Kepala Divisi Kredit Subsidi BTN Dedy Lesmana dalam diskusi Dialektika Demokrasi ‘Program 3 Juta Rumah Wujud Nyata Pemerintah Dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat” di Gedung DPR RI , Jakarta , Kamis (9/10). (Waspada.id/Andy Yanto Aritonang)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengingatkan penyediaan tempat tinggal dan lingkungan yang layak bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan amanat konstitusi yang menyentuh hak asasi manusia.

Zulfikar mengutip Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Rumah bukan sekadar bangunan, tapi hak asasi. Pemerintah yang berkuasa wajib mewujudkannya,” ujar Zulfikar Arse dalam diskusi Dialektika Demokrasi ‘Program 3 Juta Rumah Wujud Nyata Pemerintah Dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat” di Gedung DPR RI , Jakarta , Kamis (9/10).

Dalam hubungan itu, politisi Fraksi Partai Golkar mengingatkan lagi, bahwa niat baik dalam kebijakan perumahan harus diiringi dengan motif yang lurus dan cara yang benar. Dia menyoroti potensi penyimpangan jika penyediaan rumah layak dijadikan proyek semata.

“Pengalaman mengajarkan, tujuan baik bisa rusak kalau motifnya proyek dan caranya tidak benar. Kita harus pastikan kebijakan ini dijalankan dengan niat tulus untuk rakyat,” tegasnya.

Menyoroti isu lahan sebagai komponen krusial, Zulfikar menyebut bahwa tanah tersedia dari berbagai sumber, seperti tanah negara, BUMN, swasta, bahkan masyarakat yang bersedia mewakafkan.

Dia mengapresiasi langkah kementerian yang telah menginventarisasi aset dan menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk program perumahan.

“Lahan itu ada. Tinggal kita pastikan statusnya clear and clean, atau tidak bermasalah dan proses pembebasannya sah,” katanya.

Zulfikar juga mendorong sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan, pemerintah daerah, dan sektor pembiayaan seperti perbankan untuk mempercepat realisasi program.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya percepatan dan konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas nasional.

Dia menyebut program ini bukan sekadar solusi atas backlog perumahan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

“Jika kita konsisten, target 9,6 juta rumah dalam satu periode pemerintahan sangat mungkin tercapai. Bahkan dengan tambahan 2–3 juta unit selama lima tahun, kita bisa menembus angka 12 juta rumah,” ungkap Huda yang juga sebagai mara sumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi itu.

Huda menyoroti bahwa saat ini terdapat lebih dari 26,6 juta warga yang tinggal di hunian tidak layak.

“Artinya, pembangunan 3 juta rumah bukan hanya realistis, tapi juga mendesak. Ini peristiwa luar biasa yang harus kita dorong bersama,”tuturnya.

Dia juga mengapresiasi penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Satgas Perumahan oleh Presiden Prabowo, bahkan sebelum pembentukan Kementerian PKP. Menurut Huda, hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap sektor perumahan.

“Kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 1,7 hingga 2 persen. Satu rumah melibatkan 14 tenaga kerja, dan jika program berjalan maksimal, bisa menyerap lebih dari 2 juta pekerja,” jelasnya.

Namun, Huda juga mengkritisi kompleksitas pembiayaan dan akses masyarakat terhadap program ini. Huda meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih inklusif dan menyederhanakan proses pengadaan tanah, termasuk pemanfaatan aset milik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

“Standarisasi dan spesifikasi teknis masih menjadi tantangan. Kita perlu konektor kebijakan yang bisa digunakan lintas sektor agar program ini tidak terhambat,” tambahnya.

Dalam hubungan itu, Huda mendesak agar Undang-Undang Perumahan segera direvisi untuk mengidentifikasi konsumen secara lebih akurat dan memastikan bahwa pembangunan rumah tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga mendekatkan masyarakat pada pusat-pusat kerja dan layanan publik.

Dalam forum yang sama Kepala Divisi Kredit Subsidi Bank Tabungan Negara (BTN) Dedy Lesmana menyatakan pihaknya optimis peningkatan kuota program subsidi rumah menjadi 350.000 Unit, akan mencapai target penyaluran tahun ini.

Menurut Dedy, program 3 juta rumah yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan milenial. Dengan peningkatan kuota subsidi rumah menjadi 350.000 unit, BTN telah menyalurkan 140.000 unit dan berkomitmen untuk menyelesaikan target yang ditetapkan.

Dedy mengungkapkan pentingnya program ini dalam mendukung akses masyarakat terhadap rumah yang terjangkau. “Ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperbesar akses bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan rumah subsidi,” katanya.

Dari total kuota yang ditetapkan, Bank Tabungan Negara (BTN), telah menyalurkan sekitar 140.000 unit, yang berarti telah mencapai 70% dari target. Dedy menyebutkan bahwa bank yang ia wakili merupakan pelaksana terbesar dalam program ini, dengan ambisi untuk memenuhi sisa kuota yang belum disalurkan.

Dia menjelaskan bahwa daerah penyaluran terbesar saat ini berada di Jawa Barat, diikuti oleh Sumatera, Jawa Timur, dan Sulawesi. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan program ini berjalan lancar, bekerja sama dengan bank-bank lain, baik nasional maupun daerah,”ungkapnya.(id89).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE