Nusantara

Pemuda Masjid Dunia Usulkan Perkampungan Haji Indonesia di Makkah Jadi ‘Kampung Haji Indonesia Prabowo’

Pemuda Masjid Dunia Usulkan Perkampungan Haji Indonesia di Makkah Jadi ‘Kampung Haji Indonesia Prabowo’
Kecil Besar
14px

JEDDAH (Waspada.id): Pemuda Masjid Dunia mengusulkan penamaan Perkampungan Haji Indonesia di Makkah menjadi “Kampung Haji Indonesia Prabowo”.

Usulan ini disampaikan sebagai aspirasi masyarakat sipil dalam rangka memperkuat identitas nasional Indonesia serta meningkatkan simbol pelayanan negara kepada jamaah haji Indonesia di tanah suci.

Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk Said Aldi Al Idrus, Selasa (3/2/2026) menyampaikan bahwa keberadaan perkampungan haji Indonesia di Makkah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kenyamanan bagi jamaah haji Indonesia, sehingga nomenklatur yang digunakan perlu mencerminkan identitas kebangsaan dan nilai kenegaraan.

“Usulan penamaan ini menempatkan Indonesia sebagai unsur utama, sebagai penegasan bahwa fasilitas tersebut adalah milik dan tanggung jawab negara. Sementara nama Prabowo dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan simbolik atas kepemimpinan nasional yang memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Datuk Said Aldi Al Idrus yang juga Ketua Umum PP AMPG.

Pemuda Masjid Dunia menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dimaksudkan sebagai personalisasi fasilitas publik, melainkan sebagai simbol historis dan etis yang tetap menjunjung prinsip kepentingan umum, netralitas, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Usulan penamaan ini disampaikan dalam rangkaian lawatan organisasi, Datuk Said Aldi Al Idrus sebagai Presiden Pemuda Masjid Dunia ke Arab Saudi, Jordan, Dubai, Mesir, Turki dalam rangka silaturahmi dan dialog dengan Liga Muslim Dunia dan Organisasi Pemuda Muslim Dunia (WAMY) serta beberapa NGO lainnya dan melantik ketua pemuda masjid di beberapa negara.

Dari sisi hukum administrasi negara, Pemuda Masjid Dunia memandang bahwa penamaan fasilitas publik merupakan bagian dari kebijakan administratif pemerintah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sepanjang dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme resmi yang berwenang.

Dalam dimensi internasional dan diplomatik, Pemuda Masjid Dunia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan kebijakan Kerajaan Arab Saudi, serta membuka ruang penggunaan nama secara paralel dalam Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris sesuai kebutuhan administratif dan diplomatik.

“Kami menegaskan bahwa usulan ini adalah aspirasi masyarakat sipil, bukan keputusan negara. Seluruh proses dan keputusan akhir sepenuhnya kami serahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Datuk Said Aldi Al Idrus yang didampingi pengurus, Sekjend, Bustomi Muchtar, Wakil Presiden Sedek Bahta, Bendahara Ali Kamal Smith, Zieko Christianus Odang, Alwi Ahmad Almuhdor, Agha Khan, Said Abdul Razak, Muhammad Faqih, Saud Marganda, dan Ikhsan Nurdjamil.

Pemuda Masjid Dunia berharap usulan ini dapat dipahami secara proporsional sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat identitas nasional Indonesia di tanah suci dan mendukung pelayanan ibadah haji yang bermartabat, profesional, dan berkelanjutan.(id101)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE