JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai per Nopember 2025 mencapai Rp 269,4 triliun, atau setara 89,3 persen dari pagu APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Jadi, secara tahunan penerimaan kepabeanan dan cukai masih tumbuh positif,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di kutip, Jumat (19/12/2025).
Jika dirinci, lanjutnya, penerimaan cukai mencapai Rp 198,2 triliun, tumbuh 2,8 persen yoy atau setara 81,2 persen dari target APBN. Namun, di sisi produksi, hasil tembakau tercatat menurun menjadi sekitar 285 miliar
Sedangkan untuk bea keluar menjadi penopang utama dengan realisasi Rp 26,3 triliun. Angka ini melonjak 52,2 persen yoy dan bahkan mencapai 589 persen dari target APBN.
Suahasil menjelaskan, lonjakan bea keluar didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Di sisi lain, bea masuk tercatat terealisasi sebesar Rp 44,9 triliun, atau 84,9 persen dari target APBN. Meski demikian, kinerjanya terkontraksi 5,8 persen yoy.
“Penurunan bea masuk tersebut dipengaruhi oleh melemahnya penerimaan dari komoditas pangan serta meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA),” jelas Suahasil.
Selain penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mencatat penguatan pengawasan. Hingga November 2025, tercatat 17.641 penindakan rokok ilegal.
Dari penindakan tersebut, aparat mengamankan sekitar 1,001 miliar batang rokok ilegal, meningkat 34,9 persen yoy. Mayoritas rokok ilegal yang ditindak merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM).
Suahasil menilai, secara keseluruhan penerimaan kepabeanan dan cukai masih berada pada jalur positif, seiring meningkatnya aktivitas impor barang modal dan investasi, serta tetap terjaganya produksi cukai hasil tembakau. (Id88)











