Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pengamat: Elektabilitas PDIP Tinggi Hasil Kerja Keras

Pengamat: Elektabilitas PDIP Tinggi Hasil Kerja Keras
PDI Perjuangan/Ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pengamat politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar mengakui kekuatan kelembagaan di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lebih baik dibanding partai politik lain. Nenurutnya, capaian itu menjadi kerja keras para kader partai berlambang banteng di bawah komando Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.

Mengingat, menjelang pemilu 2024, masyarakat tentu memiliki harapan besar terhadap konsistensi PDIP dari sisi ideologi, tujuan partai, cita-cita berbangsa dan bernegara, serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

Selain, dengan kelembagaan yang kuat. PDIP juga bisa mendirikan Sekolah Partai hingga membentuk bidang kebudayaan. Kata Idil, kelembagaan yang kuat di PDIP menjadi buah kerja keras para kader kader banteng.

“Jadi, saya pikir memang apa yang dicapai PDIP saat ini adalah buah pencapaian dari kerja keras yang dilakukan PDIP dan seluruh kader dan simpatisan di bawah komando Ibu Megawati,” kata Idil dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Idil menilai kekuatan kelembagaan tersebut akhirnya membawa PDIP ke beberapa prestasi, seperti partai informatif hingga elektabilitas tinggi di beberapa lembaga survei.

“Bagi saya, logis sebetulnya ketika mereka (PDIP, red) mendapatkan elektabilitas yang lebih tinggi dibandingkan yang lain,” ucapnya.

Namun, Idil juga mengingatkan bahwa upaya PDIP dalam membentuk kelembagaan yang kuat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya, seluruh kader PDIP harus bekerja keras melalui proses panjang dan berdarah-darah dengan membentuk kelembagaan yang kuat.

“Pencapaian yang dilakukan PDIP sekarang itu bukan serta merta. Bukan mendadak begitu saja. Tidak. Itu melalui proses yang berdarah-darah dan proses yang panjang,” ungkap Idil.

Ke depan, sambung dia, PDIP bisa saja menang tiga kali berturut-turut (hattrick) pada pileg dengan syarat konsisten terhadap ideologi, tujuan berpartai, cita-cita berbangsa dan bernegara, serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Konsistensi terhadap ideologi, konsistensi terhadap tujuan partai dan juga yamg paling penting konsistensi terhadap tujuan bangsa dan bernegara. Sebab, kepentingan rakyat harus menjadi nomor satu dan harus betul-betul menjadi tujuan yang ingin dicapai parpol. Saya pikir kalau konsistensi itu bisa dilihat masyarakat sebagai satu hal yamg memberikan efek positif bagi masyarakat, PDIP saya pikir akan kembali menang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya di 2022 melakukan institusionalisasi partai politik yang ditandai dengan pembangunan kantor. Hasto mengatakan itu dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju Tahun 2023 yang digelar secara daring, Jumat (30/12/2022). 

Menurutnya, selama dua tahun terakhir ini telah dibangun 112 kantor PDIP di provinsi, kabupatan/kota sebagai pusat pengorganisasian parpol.

“Kantor partai merupakan rumah rakyat, dan dimiliki partai menjadi aset tetap partai yang tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Hasto.

Ia melanjutkan institusionalisasi PDIP pada 2022 membuat partainya mempertahankan status sebagai partai dengan kategori informatif.

“PDIP juga satu-satunya partai di Asia dengan standar kualifikasi manajemen ISO 9001:2015,” kata Hasto.

Menurutnya, dengan kerja keras itulah PDIP menuai hasil manis dengan upaya institusionalisasi tadi. Sebab, elektabilitas partai berlambang moncong putih itu sudah berkisar di angka 24-26 persen. “Kepercayaan rakyat ini menjadi modal optimisme memasuki tahun politik 2023,” katanya. (irw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE