Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pengamat : Fx Hadi Rudyatmo Terkesan Abaikan Sanksi DPP PDIP

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pengamat komunikasi politik
M. Jamiluddin Ritonga menilai
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, terkesan mengabaikan sanksi keras dan terakhir dari Badan Kehormatan DPP PDIP.

Bahkan sekembali dari Jakarta dari menerima sanksi, Rudy disambut ratusan kader dan sejumlah pengurus FPC PDIP Solo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rudy hari ini, di dekat kantor DPC PDIP Solo justru merayakan ulang tahun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Padahal sebelumnya Rudi di sanksi keras dan terakhir buntut pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai calon presiden (capres).

Dua kejadian itu mengindikasikan, Rudy, pengurus DPC PDIP Solo, dan kadernya terkesan mengabaikan sanksi yang diberikan DPP PDIP, kata Jamiluddin Ritonga dalam keterangan tertulisnya yang diterima waspada.id, Sabtu (30/10/2022) di Jakarta.

Menurut Ritonga, indikasi itu bermakna, Rudy dan kader PDIP di Solo seperti tidak ada sanksi yang diberikan DPP PDIP.

Padahal sanksi yang diberikan kepada Rudy masuk kategori keras dan terakhir. Itu artinya, kalau Rudy melakukan kesalahan lagi, berpeluang dipecat sebagai kader PDIP sangat besar.

Namun Rudy terkesan mengabaikan semua itu. Bahkan, tambah mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, dengan merayakan ulang tahun Ganjar, terkesan Rudy menantang DPP PDIP.

” Rudy terkesan tidak takut mendapat sanksi lebih keras lagi, termasuk kemungkinan pemecatan”, tandasnya.

Jadi, apa yang dilakukan Rudy dan kader PDIP di Solo, menurut Jamiluddin Ritonga, dapat dikatakan sebagai pembangkangan.

Hal itu tentunya berpeluang akan diikuti kader PDIP lainnya di penjuru tanah air. Setidaknya bila DPP salah mengambil tindakan terhadap Rudy, maka pembangkangan terhadap DPP akan semakin.membesar dan meluas. Kiranya hal itu yang perlu dimenangkan DPP PDIP., tukas M. Jamiluddin Ritonga(J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE