Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Penghapusan Wajib Skripsi Jadi Langkah Maju Hadapi Modernisasi

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menghapus kewajiban skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa menjadi langkah maju menghadapi era modernisasi.

Sebagai gantinya, Nadiem Makarim mengusulkan agar membuat proyek atau prototipe sesuai dengan arahan dari perguruan tinggi atau kampus sebagai syarat kelulusan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penghapusan Wajib Skripsi Jadi Langkah Maju Hadapi Modernisasi

IKLAN

“Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, professional project atau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi,” kata Dede melalui rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (31/8/2023)

Politisi Fraksi Demokrat itu menjelaskan, salah satu syarat perguruan tinggi yang tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah prodi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek.

Akan tetapi, terangnya, jika kurikulum belum memiliki basis proyek, maka syarat lulus kuliah berupa tugas akhir individu atau kelompok, yang tidak harus berbentuk skripsi.

“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” tuturnya.

Selain itu, Dede mengungkapkan aturan baru soal standar kelulusan dengan membuat proyek atau prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi.

Ia menganggap kebijakan ini akan meminimalisir plagiasi dengan penggunaan AI (Artificial Intelligent).

“Ada opsi lainnya seperti project base dan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalah project, hanya outputnya tidak perlu tulisan semua. Dengan sistem project mungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan saja. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT (Generative Pre-training Transformer),” tandasnya.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek membuat aturan baru tentang penghapusan kewajiban skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat lulus bagi mahasiswa. Secara rinci Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE