BULUKUMBA (Waspada.id): Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma, beberapa hari lalu, yang menyebut akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba menuai sorotan.
Dua lembaga swadaya masyarakat, Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Senin (6/4), untuk membahas rencana audiensi terkait perkembangan kasus tersebut.
Ketua Umum LPBB, Harianto Syam, mengatakan audiensi direncanakan sebagai langkah untuk meminta kejelasan atas pernyataan Kajari yang dinilai belum diikuti kepastian waktu.
“Inti permohonan audiensi adalah mempertanyakan pernyataan Kajari yang memastikan akan ada penetapan tersangka, namun di sisi lain masih menunggu hasil audit BPK,” kata Harianto, Senin (06/04).
Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik, terutama karena kasus pembangunan Pasar Sentral Bulukumba dengan nilai anggaran sekitar Rp59 miliar itu telah menjadi perhatian luas.
Sementara itu, perwakilan KKRB, Arie M Dirgantara, menyebut kedatangan mereka juga untuk berkoordinasi dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba yang baru.
Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan agenda audiensi dapat segera terlaksana agar memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan penanganan perkara.
“Kami datang untuk memperjelas rencana audiensi dengan Kajari. Dalam audiensi nanti, kami akan mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Sentral, mengingat ramai menjadi pembicaraan mengenai pernyataan Kajari yang mengatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Arie.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba, Muzakki, menyampaikan bahwa pihaknya menunggu pengajuan surat resmi dari kedua lembaga sebelum menjadwalkan audiensi dengan Kajari.
“Kami menunggu surat audiensi resmi. Setelah itu akan kami tindak lanjuti,” kata Muzakki saat ditemui, Senin (06/04).
Terkait perkembangan kasus, Muzakki menyatakan proses masih berjalan. Saat ini, penyidik tengah melakukan penelitian terhadap sejumlah dokumen yang telah disita dalam penggeledahan sebelumnya.
“Masih berproses. Saat ini dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang disita,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai sejauh mana proses penyelidikan, ia tidak merinci dan hanya menegaskan bahwa penanganan perkara masih berlangsung.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba sendiri mencuat setelah adanya penggeledahan di salah satu kantor instansi pemerintah beberapa waktu lalu.
Dari kegiatan tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara untuk memperkuat alat bukti.
Hingga kini, publik masih menanti kejelasan tindak lanjut dari proses hukum, terutama terkait kepastian penetapan tersangka sebagaimana pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak kejaksaan.(amd)










