JAKARTA (Waspada): Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing menilai pernyataan operasi tangkap tangan (OTT)itu tidak bagus, sangat berpotensi melemahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan sekaligus memberi agin segar kepada calon koruptor serta menguntungkan posisi perilaku koruptif.
“Justru yang tidak bagus itu perilaku koruptif yang dilakukan pejabat publik, termasuk menteri, bukan OTT sebagai bagian pemberantasan korupsi yang tidak bagus. Ingat, hingga saat ini korupsi sudah menjadi patologi sosial yang kronis di negeri kita, ” ujar Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing dalam keterangannya kepada waspada.id., Rabu (21/12/2022) di Jakarta.
Menurut Sihombing, walaupun OTT-OTT dilakukan dengan terencana dan diproses hukum, faktanya korupsi masih berjilid-jilid terjadi di negeri ini. Bagaimana jadinya jika OTT-OTT tidak dilakukan? tanyanya
Harusnya,sepanjang masih terjadi OTT-OTT, pejabat publik, termasuk menteri harus malu sendiri, bukan malah mengatakan OTT-OTT jelek untuk negeri.
Oleh karena itu,Emrus Sihombing menilai sangat-sangat tidak tepat Luhut Binsar Pandjaitan,(LBP) mengatakan yang dimuat banyak media bahwa OTT yang jamak dilakukan KPK membuat jelek nama Indonesia.
Justru yang benar sebaliknya, semakin banyak OTT dilakukan oleh KPK, membawa nama Indonesia lebih baik, bagus dan mendorong masuknya investasi ke Indonesia.
OTT-OTT sebagai salah satu bukti kuat bahwa negeri ini terus berkomitmen lepas dari cengkraman para koruptor.
Karena itu, sangat tepat berbagai kalangan menolak tegas pernyataan LBP tersebut, karena berpotensi menguntungkan bagi para (calon) pelaku koruptor.
Untuk itu, saya menyarankan agar LBP segera menarik pernyataan tersebut dan tidak ada salahnya LBP minta maaf di ruang publik karena pernyataan tersebut sangat bertolakbelakang dengan pendidikan anti korupsi di tengah masyarakat, tukas Emrus Sihombing.(J05)













