PT Harus Jatuhkan Sanksi Tegas Dosen Langgar Hukum Dan Etika

  • Bagikan

JAKARTA, (Waspada): Dosen yang melanggar hukum dan etika harus bertanggungjawab secara hukum dan etik. Sebagai pendidik, seorang dosen harus menjadi teladan bagi mahasiswa baik di dalam maupun di luar kampus.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Andreas Hugo Pareira, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Selain itu, menurut dia, sebagai pengajar, dosen bertugas mendidik dan melakukan transfer ilmu kepada mahasiswa. “Jadi saat dosen melanggar hukum dan etika, ya harus bertanggungjawab secara hukum dan etika,” katanya.

Lebih jauh ia menuturkan, seorang dosen juga harus menjaga nama baik almamater. Dan menjaga integritas sebagai ilmuwan dengan menjaga nama baik marwah keilmuannya.

Sebelumnya, dugaan bukti palsu dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun Sarles Gultom di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjadi perbincangan publik.

“Dengan memberikan bukti palsu, berarti dia telah melanggar norma hukum. Secara etika juga dosen itu melanggar,” katanya.

“Perguruan tinggi harus memberikan sanksi yang tegas kepada dosen. Karena perguruan tinggi tempat dosen bertanggung jawab langsung kepada perilaku dosen,” imbuhnya.

Apabila yang bersangkutan pegawai negeri sipil (PNS), lanjut dia, maka harus dilaporkan ke tingkatan yang lebih tinggi, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Apabila pelanggaran itu berkaitan dengan pelanggaran berat.(m28)

PT Harus Jatuhkan Sanksi Tegas Dosen Langgar Hukum Dan Etika



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *