JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen Indonesia mengadopsi Deklarasi Nusa Dua secara baik sebagai salah satu resolusi yang dihasilkan 144th Assembly of the Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali.
Deklarasi Nusa Dua menjadi komitmen anggota IPU untuk memerangi perubahan iklim. Forum parlemen internasional itu sepakat krisis iklim harus segera ditanggulangi karena merupakan ancaman eksistensial bagi umat manusia sehingga tindakan segera harus diambil untuk meminimalisir dampak terburuknya.
“Kami, anggota parlemen dunia berkumpul pada Sidang IPU ke-144 di Nusa Dua, Indonesia, menyadari kebutuhan mendesak untuk mengatasi krisis iklim,” kata Puan Maharani melaluii rillis media, yang diterima Jumat (25/3/2022) di Jakarta.
Sebagai tuan rumah, Indonesia mengambil tema perubahan iklim dalam pelaksanaan IPU ke-144. Puan memastikan DPR RI akan mempromosikan parlemen yang lebih hijau sebagai bukti nyata legislator serius dalam isu pemanasan global (global warming) ini.
“DPR RI sudah memulai praktik mengatasi krisis iklim dengan berbagai aksi nyata. Seperti mengurangi penggunaan botol plastik. Kami juga mulai paperless dalam pekerjaan untuk meminimalis pemakaian kertas,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Puan akan semakin menggalakkan gerakan parlemen hijau di DPR untuk mendukung Deklarasi Nusa Dua.
“Maka saya mengajak kawan-kawan anggota Dewan untuk mendukung gerakan DPR Hijau. Kita harus bekerja untuk mengurangi jejak karbon kita sendiri di tingkat institusional,” ujar Puan.
Puan menyebut DPR Hijau akan menjadi operasi dan praktik parlemen Indonesia yang berkomitmen melakukan aksi memerangi krisis iklim. Mengikuti amanat Deklarasi Nusa Dua, DPR akan menerapkan pelatihan iklim untuk anggota parlemen dan staf, serta mengadakan pertukaran pengetahuan secara teratur dengan para ahli tentang perubahan iklim.
“Saya berharap DPR berkomit untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim. Ini penting dilakukan, agar kita dapat mewarisi bumi yang sehat untuk generasi muda, serta generasi-generasi penerus lainnya,” tutur Puan.
Ia juga mengingatkan berbagai struktur atau sistem kehidupan dan praktik penggunaan energi menyebabkan konsekuensi pemanasan global. Puan mengatakan, sudah menjadi tugas parlemen melindungi rakyatnya atas konsekuensi dari struktur kehidupan terdahulu tersebut.
“Anggota DPR harus membiasakan melakukan praktik-praktik cara hidup yang lebih ramah lingkungan. Termasuk ikut mensosialisasikan gerakan cara hidup hijau, bersama adik-adik generasi muda kita yang gencar mengampanyekan isu ini,” ucapnya.
Puan pun menyinggung soal temuan baru dari Intergovernmental Panel on Climate Change atau “Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim” yang menunjukkan bahwa tujuan membatasi pemanasan global hingga 1,5 sampai 2 derajat Celcius, tidak akan tercapai kecuali ada pengurangan segera dalam emisi gas rumah kaca.
“Kerusakan permanen dari perubahan iklim sudah terjadi. Ini panggilan DPR sebagai wakil rakyat untuk membantu penyelamatan bumi, lewat produk-produk kebijakan kita maupun fungsi parlemen lainnya,” ujar Puan.
DPR disebut akan terus berupaya menjaga agar target 1,5 derajat tetap dalam jangkauan. Puan menyatakan, Indonesia harus terus berusaha mencapai emisi nol bersih dengan memproduksi lebih sedikit karbon daripada jumlah yang dikeluarkan dari atmosfer.
“Kita harus tunjukkan kepemimpinan politik yang kuat dalam menetapkan kerangka kerja yang diperlukan untuk emisi nol bersih. Tentunya ini semua untuk kehidupan lebih baik bagi semua orang di muka bumi,” kata Puan. (irw)