JAKARTA (Waspada): Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, salah satu syarat agar terciptanya pemilu damai adalah tidak boleh mentolerir sekecil apapun bentuk kecurangan.
Selain itu, penyalahgunaan kewenangan juga perlu dikawal dan diawasi ketat agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan kebencian antar pendukung. Musim kampanye Pemilu 2024 yang akan berlangsung selama 75 hari dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Musim kampanye dinilai berpotensi memunculkan kegaduhan bahkan pertikaian antara kelompok pendukung di masyarakat. Hal itu bisa terjadi apabila semua hal yang berpotensi memunculkan konflik dan pertikaian tidak diredam dan dihilangkan sejak dini.
“Kita semua berkewajiban untuk suksesnya pemilu secara damai. Kita tidak boleh mentolerir sekecil apapun potensi-potensi kecurangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilu. Apalagi sampai melawan semangat reformasi dan demokrasi ini. Kita lawan sama-sama,” seru Masinton Pasaribu dalam diskusi Dialektika Demokrasi, ‘Nomor Urut Pasangan Capres Telah Ditetapkan, Saatnya Menuju Kampanye dengan Damai’ di Media Center Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11).
Masinton menyatakan kekuatirannya pada dua persoalan itu sangat besar. Sebab, benih-benih kecurangan sudah diciumnya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini terang-terangan menyebut putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas usia capres cawapres menjadi contoh, adanya kecurangan yang dilakukan secara sistematis bahkan menggunakan instrumen lembaga sekelas MK dan mengutak-atik undang-undang sebagai aturan mainnya.
“Kalau konstitusi aja bisa diakali, dibegal untuk kepentingan kontestasi. Apalagi dalam pelaksanaannya nanti,” ungkap Masinton.
Di forum yang sama, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyorot ada pihak yang berupaya melakukan kecurangan bahkan bermain-main dengan perangkat hukum, bahkan konstitusi.
Bahkan, Pimpinan MPR RI ini menyebut kasus putusan MK yang kontroversi itu telah memunculkan sosok calon pemimpin yang syubhat.
“Syubhat itu nggak haram, nggak halal, gitu. Jadi remang-remang. Karena dia dianggap haram nyatanya juga konstitusi membolehkan. Dianggap halal, kok produknya melalui produk di dalam ruang gelap yang tercela,” kritik Jazilul tanpa nenyebut calon pemimpin dimaksud.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta agar tahapan yang sudah dilalui dianggap bagian yang terlewati. Oleh karena itu, dia mengimbau sebaiknya semua pihak fokus pada tahapan selanjutnya yaitu tahapan kampanye dengan mengedepankan kampanye damai.
“Bagi kami khususnya Partai Demokrat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang penting kedepannya itu betul-betul bahwa calon presiden dan wakil presiden adalah benar-benar yang menggambarkan harapan rakyat. Itu yang paling penting,” kata Syarief yang mengusung capres cawapares Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, dia meminta agar semua pihak memegang komitmen tentang pentingnya pelaksanaan pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil).
“Kita sepakat bahwa kita harus melanjutkan pemilu ini Luber Jurdil dan satu lagi terpuji. Itu komitmen kita semuanya,” ucap Syarief Hasan.(j04)