Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Rasio Kredit Bermasalah Segmen UMKM Membengkak

Rasio Kredit Bermasalah Segmen UMKM Membengkak
non performing loan/NPL/ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah, (non performing loan/NPL), segmen UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), termasuk kredit usaha rakyat (KUR) mengalami pembengkkan.

Tercatat, pada Mei 2024, rasio NPL UMKM mencapai level 4,27%, naik tipis dibandingkan dengan bulan April 2024 di level 4,26%.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rasio Kredit Bermasalah Segmen UMKM Membengkak

IKLAN

Sementara batas atas rasio NPL bank yang ditetapkan oleh regulator adalah 5%.

NPL UMKM juga membengkak sepanjang tahun berjalan atau dibandingkan Desember 2023 yang masih berada pada level 3,71%.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, ada permintaan dari sejumlah perusahaan yang menjamin KUR untuk tambahan premi. Artinya, terdapat potensi adanya kredit yang bermasalah dialami penerima KUR.

Dengan kondisi seperti itu, pemerintah pun langsung bergerak, diantaranya melakukan kajian untuk mengusulkan perpanjangan kembali restrukturisasi kredit Covid-19 ke tahun 2025.

Untuk diketahui, kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19 diberlakukan pemerintah mulai Maret 2020. Kemudian, kebijakan tersebut telah berakhir pada 31 Maret 2024.

Airlangga menyampaikan, saat ini regulator belum memutuskan perpanjangan relaksasi jadi dilakukan atau tidak, tetapi pihaknya sedang mengkaji cara lain untuk memperbaiki portfolio kredit tersebut.

“Iya kami lihat nanti (jadi atau tidak). Kami akan studi, ada cara lain yang bisa dilakukan selain perpanjangan relaksasi. Kami kaji dalam kebijakan KUR,” ujarnya usai acara One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memang tidak mengatakan secara gamblang menolak usulan pemerintah untuk perpanjang relaksasi kredit Covid-19.

Dia menuturkan, bahwa saat regulator menetapkan pengakhiran kebijakan relaksasi, OJK telah menghitung seberapa besar luka lebam alias scaring effect dari pandemi terhadap kondisi perbankan.

Sedangkan terkait kondisi restrukturisasi, kata Mahendra, bank telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai dengan coverage rasio mencapai 33,84%.

“Hal ini menunjukkan bahwa bank secara umum menerapkan manajamen risiko dan prinsip kehati-hatian yang baik,” ungkapnya.

OJK mencatat, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei 2024 atau dua bulan usai pencabutan relaksasi pada 31 Maret 2024 terus turun, mencapai Rp192,52 triliun, dari April 2024 yang mencapai Rp207,4 triliun.

Apabila dirinci berdasarkan pembagian jumlahnya, yang bersifat targeted mencapai Rp72,7 triliun, sementara untuk jumlah restrukturisasi secara menyeluruh untuk Covid-19 sebesar Rp119,8 triliun.

“Tentu angka ini jauh lebih kecil dibanding puncaknya yaitu yang terjadi pada Oktober 2020, di mana perbankan turun Rp820 triliun,” jelas Mahendra.

Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit kepada UMKM pada Mei 2024 mencapai Rp1.368,2 triliun, tumbuh sebesar 7,3% secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan penyaluran kredit UMKM terutama pada skala mikro 11,6% yoy, diikuti oleh kecil 3,6% yoy, dan menengah 4,3% yoy.

Khusus untuk KUR, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI telah menargetkan penyalurannya sebesar Rp300 triliun pada 2024. (J03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE