JAKARTA (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) terus mendorong pemerintah melakukan penyesuaian harga rumah subsidi setelah 3 tahun tidak mengalami perubahan.
Tersendatnya pembaruan harga rumah subsidi memicu ketidakselarasan antara ongkos produksi dan profit penjualan. Sehingga tidak tertutup kemungkinan program rumah subsidi akan mandek
“Banyak developer (anggota REI) di daerah yang sudah berhenti berproduksi karena cost terlalu tinggi, praktis hampir tidak ada profit,” kata Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, dikutip Jumat (19/5/2023).
Diketahui, selama 3 tahun terakhir, pengembang rumah subsidi terus menanti penyesuaian harga rumah subsidi yang tak kunjung selaras dengan kenaikan harga bahan bangunan, serta kenaikan harga BBM.
Batasan harga rumah subsidi saat ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.
Untuk dapat mengeluarkan keputusan harga rumah baru, Kementerian PUPR masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran kenaikan harga rumah subsidi, khususnya terkait pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Harga baru rumah subsidi informasi terakhir yang kami dapatkan dari PUPR sudah dalam tahap penyusunan PMK di Kementerian Keuangan. DPP REI terus mendorong hal ini ke Kemenko Perekonomian, PUPR, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kemenkeu,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak REI telah menemui BKF selaku pembuat kebijakan terkait penyesuaian harga rumah subsidi. BKF menawarkan kenaikan sebesar 5 persen. Sementara usulan dan kesepakatan bersama Kementerian PUPR sejak awal yakni 7 persen.
Sebenarnya, angka tersebut masih di bawah dari usulan para pengembang, yaitu 13 persen. Tapi pengembang menilai kenaikan 7 persen masih lebih baik jika dibandingkan tetap mempertahankan harga dengan kondisi saat ini.
“Semoga bisa segera terealisasi, karena sejak 3 tahun lalu dan karena kenaikan harga BBM. Harga material sudah naik, sedangkan harga rumah belum naik,” ungkapnya.
Bambang juga menekankan peranan swasta dalam hal ini yang turut membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat perlu dibarengi dengan keberlanjutan bisnis pengembang.
“Kami membantu mempercepat pembangunan rumah rakyat dengan spek dan harga yang di tentukan pemerintah. Jadi semoga penyesuaian harga rumah MBR yang merupakan keniscayaan segera diumumkan,” ujarnya.
Kendati banyak anggota daerah yang mengalami kesulitan, Bambang memastikan pihaknya masih akan ikut serta dalam mendorong tercapainya program sejuta rumah (PSR) tahun ini tersalurkan secara tepat sasaran.
Non Subsidi Sesuaikan Harga
Arah sebaliknya dialami untuk rumah non-subsidi atau komersil yang kini sedang penyesuaian harga, seiring dengan pulihnya pasar properti pascapandemi.
“Untuk properti non-subsidi secara umum sudah mulai membaik. Dengan menurunnya Covid-19, bisnis mulai menggeliat maka harga-harga properti cenderung melakukan ‘penyesuaian’ setelah praktis hampir 3 tahun berdarah-darah,” urai Bambang
Menurut laporan Bank Indonesia, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I/2023 mengalami kenaikan sebesar 1,79 persen year-on-year (yoy).
Namun, pertumbuhan harga properti sekarang ini masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya sebesar 2 persen yoy.
Bambang mengakui bahwa harga properti saat ini masih belum tumbuh signifikan ke level pra-prandemi.
“Penyesuaian harga yang dimaksud yakni harga normal setelah terkontraksi selama pandemi. Sebagai informasi, sepanjang pandemi Covid-19, gairah pasar properti menurun drastis,” terangnya.
Meskipun waktu itu pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang telah berakhir pada September 2022 lalu
Saat ini pun Bank Indonesia masih memperpanjang kebijakan pelonggaran Down Payment (DP) Nol Persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tapi dinilai belum dapat mendorong penjualan properti.
Adapun, pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk KPR dan pembiayaan properti tersebut akan diperpanjang hingga 31 Desember 2023. (J03/bisnis)