Scroll Untuk Membaca

NusantaraSumut

Reses Sihar Sitorus Gandeng OJK Antisipasi Pinjol dihadiri Ratusan Peserta di Padangsidimpuan

Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) :
Sebagai wujud kepedulian ke masyarakat, anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus, mengajak masyarakat Sidimpuan untuk waspada pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Cara Sihar Sitorus untuk mengajak dan menyelamatkan masyarakat Padangsidimpuan agar waspada dari bahaya Pinjol ilegal, yaitu dengan menggelar penyuluhan dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (4/5/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reses Sihar Sitorus Gandeng OJK Antisipasi Pinjol dihadiri Ratusan Peserta di Padangsidimpuan

IKLAN

Dalam rangka reses anggota DPR RI komisi XI Sihar Sitorus memberikan Penyuluhan yang berlangsung di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan itu, mengangkat tema : “Waspada Pinjaman Online Ilegal”.
Dalam sambutannya, Sihar menjelaskan, bahwa topik penyuluhan kali ini berkaitan dengan teknologi yang sudah semakin maju dan dekat dengan masyarakat. Salah satunya, yaitu Smartphone.
Sihar mengaku, ia acap kali menerima aduan dari masyarakat terkait penawaran Pinjol ilegal. Bahkan, menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, ada Pinjol yang mengaku bisa mencairkan dalam hitungan jam.

“Namun, untuk masyarakat awam, tentu tidak banyak yang tahu mana Pinjol yang legal atau tidak. Yang berizin atau tidak. Sebab, semua (Pinjol) sering kali muncul lewat Smartphone,” jelas Sihar.
Sihar menjelaskan, Sumatera Utara sendiri, saat ini menduduki urutan pertama sebagai pengguna Pinjol pada 2022 di luar Pulau Jawa. Dan urutan keenam secara Nasional.

Sumatera Utara, sudah mencapai Rp1 Trilun lebih di 2022. Ternyata, pada tahun lalu pula, Satgas OJK menemukan banyak pinjaman online ilegal,” ungkap Sihar.
Tentunya, dalam menyikapi Pinjol yang terus bertumbuh ini, maka pihaknya selaku mitra OJK mengajak OJK untuk betikan edukasi ke masyarakat Padangsidimpuan agar tidak terjerat bahaya Pinjol.

“Nanti, narasumber dari OJK akan mengedukasi Bapak/Ibu terkait mana Pinjol yang legal dan ilegal. Jadi, Bapak/Ibu bisa menanyakan apa saja terkait Pinjol ke OJK. Supaya, jika ke luar dari Ruangan ini Bapak Ibu punya pengetahuan terkait Pinjol yang legal,” tukasnya.

Usai memberi sambutan, Kepala bagian kemitraan pengembangan ekonomi dan keuangan OJK KR 5 sumbagut selaku narasumber memberikan pemaparan yang di sambut ratusan peserta.zal.(m28)

Reses Sihar Sitorus Gandeng OJK Antisipasi Pinjol dihadiri Ratusan Peserta di Padangsidimpuan
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE