Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Rudi H Bangun: Utang KS Rp45 T Perbaiki Jajaran Direksi Internal

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada) : Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE, MAP mengingatkan utang PT Krakatau Stell (KS ) Rp45 Triliun. Untuk itu, diminta perbaiki jajaran direksi Internal dulu.

Hal ini dikemukakan Rudi H Bangun dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan PT Krakatau Stell, (KS), Senin, ( 11/4-2022) di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut data dan catatan yang ada, jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini, PT KS selama delapan tahun kebelakang kinerjanya tidak pernah menghasilkan laba dan deviden untuk negara dan rakyat. Sebaliknya selama delapan tahun kebelakang banyak meninggalkan utang dan banyak proyek yang dihentikan dan terbengkalai. Pada hal, PT.KS ini adalah Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) baja kebanggaan indonesia.

Walau pun tadi dipaparkan Dirut yang baru ,bahwa dua tahun ini menurut laporan kinerja keuangan PT. KS di tahun 2021 di atas kertas laba bersihnya Rp800 miliar hingga Rp1 Triliun, namun tambah Rudi H Bangun PT KS ini tidak sehat.

” Tapi…ada tapinya Pak Dirut, jika saya lihat rasio utang terhadap modal PT KS tercatat 789 persen artinya tidak sehat atau tidak beres keuanganya, alias mau bangkrut. Sama seperti yang pernah disebutkan Pak Meneg BUMN Erik Thohir. Dan artinya selama delapab tahun kebelakang , direksi lama sudah membuat dan meninggalkan utang besar untuk rakyat Indonesia dan membuat bangkrut PT.KS, tukas Rudi H Bangun dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (12/4/2022) di Jakarta

Politisi Nasdem ini mengungkapkab saat ini utang PT KS mencapai Rp45 triliun. Walau tadi dipaparkan Dirut baru, sudah dicicil Rp3 triliun.

” Utang yang ditinggalkan direksi lama menjadi rekor sebab utagnya sudah di bawah Garuda yang hampir RP100 triliun”, papar Rudi H Bangun.

Pada rapat kerja ini, Rudi H Bangun: juga mempertanyakan kepada jajaran direksi PT KS yang hadir, tentang pertanggugjawaban suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) dari negara sebesar Rp2 triliun yang sudah diterima PT.KS.
Selama ini digunakan dan dialokasikan untuk apa? tanyanya. Pasalnya menurut Rudi H Bangun, setelah diterima oleh direksi, sampai saat ini belum ada penjelasan.

” Kami di DPR RI belum mendapat penjelasan uang rakyat itu digunakan untuk apa saja di PT KS,” tandasnya.

Di rapat kerja ini wakil rakyat yang selalu vokal ini juga ingin bertanya tentag dua proyek mangkrak, yang memakai dana jumbo triliunan. Yaitu proyek blast furnace (peleburan biji besi cair) yang meyedot uang Rp10 triliun. Lalu pada tahun 2019, proyeknya dihentikan produksi.

Kemudian penerbitan obligasi wajib konversi (owk) senilai Rp800 miliar untuk tambahan modal yang diterima tahun 2020 – 2021.

“Kami minta dijelaskan pada rapat kerja ini untuk tambahan modal seperti apa? ujar Rudi H Bangun.

Demikian juga proyek senilai Rp2 triliun join operasi antara PT KS dengan PT.Timah pada tahun 2015 dihentikan operasi.

Padahal sudah menyedot dana 2triliun? Tolog jelaskan pak dirut baru? Join kiinerja seperti apa proyeknya? Cerca
wakil rakyat yang dekat dengan konsituennya ini.

Rudi H Bangun mengakui mendapat masukan tentag kinerja direksi lama yang pada tahun 2017 dan 2019 ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam kasus suap menyuap antara kontraktor PT KS dan direktur PT.KS. Artinya proyek PT KS selama ini di mark up sehingga bisa dialokasikan untuk anggran suap ke oknum direksi PT. KS.

” Dan saya mengingatkan kepada dirut yang baru , agar memakai sumber daya manusia (SDM) direksi yang masih bersih. Kalau masih yang lama, sama saja ibarat sapu yang ujung kotor disapukan pada lantai bersih. Pasti hitam semua lantai yang disapu, pungkas Rudi Ha Bangun sembari minta penjelasan dari semua catatan yang dipaparkannya dalam rapat kerja itu ,agar rakyat juga tahu kinerja BUMN- BUMN milik negara ini. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE