Nusantara

Saat Rapat Dengan Komisi III DPR, Kejati Sumut Sampaikan Permohonan Maaf

Saat Rapat Dengan Komisi III DPR, Kejati Sumut Sampaikan Permohonan Maaf
Kejati Sumut Harli Siregar saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dan rapat dengar pendapat ini Komisi III DPR RI dengan Kejari dan JPU Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu, Kamis, (2/4/2026) di Gedung DPR RI Jakarta. (tangkapan TVP)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dan rapat dengar pendapat ini Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada DPR RI.

Permohonan maaf ini disampaikannya, karena barangkali telah menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suasana tidak kondusif .

Harli Sirega mengatakan bahwa pihaknya bukan pihak yang diundang, tetapi sebagai pimpinan wilayah di Sumatra Utara, mempunyai tanggungjawab moral terhadap masalah ini

“Ini adalah pernyataan yang tulus dari kami pribadi selaku Pimpinan Kejaksaan Tinggi di Sumut, ujar Kejati Sumut Harli Siregar saat diberi kesempatan di rapat dengar pendapat umum dan rapat dengar pendapat yang berlangsung, Kamis, (2/4/2026) di Gedung DPR RI Jakarta.

Pada kesempatan itu Kejati Sumut Harli Siregar menegaskan pihaknya akan patuh terhadap apa yang sudah jadi putusan.

” Dan kalau hari ini saudara Amsal Sitepu sudah mendapatkan itu melalui penetapan pengadilan dan putusan pengadilan secara subtansi tidak perlu lagi kita persoalkan karena akan menimbulkan berbagai polemik dan kami akan patuh terhadap apa yang sudah jadi putusan, “tukasnya .

Sedangkan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi III DPR RI, tambahnya, tentu menjadi catatan, koreski, sekaligus akan kami sampaikan kepada pimpinan. Dan jika itu menjadi wilayah kewenangan kami (Kejati), akan kami lakukan tindakan tindakan.

Hingga berita ini ditayang rapat dengar pendapat umum dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kejari Karo dan JPU Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu, masih berlangsung di ruang rapat Komisi III Gedung DPR RI Jakarta. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE