DELISERDANG (Waspada): Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) siap mengelola tambang untuk kepentingan umat dan pembinaan 1 juta guru mengaji dan ustadz ustadzah Alquran yang selama ini diberikan insentif secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia.
Demikian Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Idrus SE, MM kepada wartawan merespon kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.
Said Aldi mengungkapkan bahwa sebagai organisasi masyarakat (Ormas), sejak berdirinya BKPRMI di tanah air, juga telah banyak berkiprah dengan program keummatan, pendidikan, sosial dan bahkan amal usaha.
“Sama seperti ormas-ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas buta aksara Alquran dengan mewisuda 22 juta santri Alquran di seluruh Indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini dan selalu memberikan bantuan di setiap kegiatan sosial dan tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan dan bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Qur’an,” papar Said Aldi.
Jaga Kepercayaan

Selain itu, lanjut Said Aldi,yang didampingi Wakil Ketua Sede Rahman Bahta, Sekjend H.Ahmad Rizqon,Nanang Mubarok,menyampaikan bahwa BKPRMI juga telah banyak melahirkan kader-kadernya menjadi alim ulama, cendikiawan, pengusaha dan juga abdi dan pejabat negara yang sampai saat ini tetap mengabdikan jiwa raga kepada bangsa, negara dan BKPRMI.
“Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri investasi/Kepala BKPM H.Bahlil Lahalia dalam mengelola tambang,” tutur Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia ini.
Meskipun harus diakui, tambah Said Aldi, pasca kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan, muncul penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan rasionalitas Ormas Keagamaan dalam melakukan analisis mendalam tentang pengelolaan tambang, karena di luar kompetensi tradisionalnya.
“Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai keahlian di berbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan. Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya (tambang,red). Kita akan siapkan kader-kader yang ahli di bidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. (a13)