Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Satu Data DPR RI Perkuat Akurasi Dan Efektivitas Pengambilan Keputusan

Satu Data DPR RI Perkuat Akurasi Dan Efektivitas Pengambilan Keputusan
Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Forum Satu Data DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (dok.DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Penerapan sistem Satu Data DPR RI diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan efektivitas pengambilan keputusan di Parlemen. Sistem ini mendorong DPR menggunakan sumber data yang terintegrasi dalam setiap pembahasan kebijakan, legislasi, dan fungsi pengawasan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, transformasi lembaga legislatif tidak hanya mencakup aspek kelembagaan, tetapi juga penyempurnaan tata kelola digital agar Dewan dan Sekretariat Jenderal dapat memanfaatkan data secara optimal.

“Transformasi kelembagaan DPR ini meliputi berbagai aspek. Nah, tentu salah satu yang sangat penting adalah menyempurnakan berbagai mekanisme produk digital yang ada di DPR,” ujar Indra usai penandatanganan Forum Satu Data DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Indra Iskandar menegaskan, keberadaan Satu Data DPR RI akan memperkuat proses politik dan legislasi melalui ketersediaan data yang mutakhir, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Satu Data Indonesia ini meneguhkan semangat kita untuk memperbaiki tata kelola digital, sehingga Dewan maupun Sekretariat Jenderal bisa memanfaatkan berbagai data mutakhir untuk mempercepat proses produk-produk politik di DPR,” jelasnya.

Karena itu, dengan integrasi data yang baik, diharapkan tidak akan ada lagi perbedaan sumber informasi antara DPR dan mitra kerja dalam pembahasan program maupun penyusunan undang-undang.

“Kalau kebutuhan tentang data kemiskinan, infrastruktur, dan sebagainya, itu nanti tidak ada perbedaan. Kita akan berada pada data yang sama sehingga pengambilan keputusan lebih akurat,” ujarnya.

Indra Iskandar menambahkan, upaya ini sejalan dengan visi DPR RI menuju parlemen modern, yang memanfaatkan sistem digital untuk mendukung seluruh fungsi Dewan.

“Ini langkah maju DPR untuk memastikan berbagai akses informasi bisa didapat oleh Dewan maupun Sekretariat Jenderal, guna memberi dukungan saat membahas sesuatu hal,” katanya.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menargetkan, sistem Satu Data DPR RI dapat mulai berjalan pada masa sidang mendatang, dengan penyempurnaan yang berkelanjutan.

“Kami targetkan dalam masa sidang ke depan itu Satu Data ini sudah bisa berjalan. Tapi tentu dengan penyempurnaan-penyempurnaan. Karena satu data itu tidak sesederhana yang kita bayangkan,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Manajer Perencanaan Satu Data Indonesia Bappenas Dicky Rahardiantoro, mengapresiasi DPR RI atas langkah konkret dalam memperkuat ekosistem data nasional.

“Langkah ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menjadi bagian penting dalam ekosistem Satu Data Indonesia, yang dibangun secara kolaboratif lintas lembaga,” kata Dicky.

Ia menilai, inisiatif DPR RI membangun sistem data terintegrasi sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan menjadi contoh praktik baik bagi lembaga negara lainnya.

“Kami di Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat memandang langkah DPR ini merupakan praktik baik yang bisa menginspirasi lembaga negara lain,” ucapnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE