Nusantara

Sekjen DPR: Penghargaan Detikcom Jadi Pelecut Keterbukaan Informasi Parlemen

Sekjen DPR: Penghargaan Detikcom Jadi Pelecut Keterbukaan Informasi Parlemen
Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat menerima penghargaan untuk kategori Lembaga Penggerak Keterbukaan Informasi dan Dialog Publik Digital, pada acara yang digelar di Jakarta, Selasa (25/11/2025). (dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Untuk kategori Lembaga Penggerak Keterbukaan Informasi dan Dialog Publik Digital, DPR RI menerima penghargaan detikcom Awards 2025 yang diterima langsung Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar , Selasa (25/11/2025), di Jakarta.

Indra Iskandar pun menyampaikan apresiasi dan menyebut penghargaan tersebut sebagai dorongan moral agar DPR semakin konsisten mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi bagi publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Alhamdulillah. Pertama-tama, atas nama DPR RI saya mengucapkan terima kasih banyak dan selamat kepada detikcom yang telah memberikan penghargaan ini. Tentu penghargaan ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus mengawal dan menjaga keterbukaan informasi di DPR,” ujar Indra Iskandar .

Menurutnya, upaya keterbukaan informasi yang dikembangkan DPR saat ini sejalan dengan agenda transformasi digital yang dicanangkan oleh pimpinan DPR RI. Transformasi tersebut ditujukan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi kelembagaan, termasuk proses-proses pengambilan keputusan politik.

“Saya yakin, dengan transformasi yang sudah dicanangkan oleh pimpinan DPR, penghargaan dari detikcom ini menjadi pendorong semangat bagi kami untuk terus membuka berbagai akses kepada publik,” ucapnya.

Indra juga menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk catatan konstruktif dari media nasional, yang selama ini berperan kritis dalam mengawal kegiatan parlemen.

“Ini menjadi bukti bahwa detikcom juga memberikan apresiasi pada aspek tertentu, khususnya keterbukaan informasi yang terus kami bangun, agar segala keputusan politik di DPR dapat diketahui dengan mudah oleh publik,” jelasnya.

Siapkan Satu Sistem Baru

Saat ditanya mengenai inovasi lanjutan pasca menerima penghargaan ini, Indra Iskandar mengungkapkan bahwa DPR tengah menyiapkan sebuah terobosan digital yang akan segera diluncurkan. Inovasi tersebut akan hadir dalam sistem layanan publik berbasis website yang lebih ramah pengguna.

“Kami sedang mempersiapkan satu sistem baru untuk publik yang dalam waktu dekat akan kami luncurkan. Website DPR nanti akan bisa diakses publik dengan lebih mudah, lebih user-friendly,” ungkap Indra Iskandar.

Salah satu fitur yang akan diperkenalkan adalah “Buku Tamu Digital”, sebuah kanal dialog yang memungkinkan masyarakat berdiskusi langsung dengan anggota DPR RI mengenai berbagai isu yang ingin mereka sampaikan.

“Berbagai kegiatan ke-DPR-an akan bisa diakses publik, termasuk fitur Buku Tamu di mana setiap masyarakat dapat berdialog langsung dengan anggota DPR. Ini menjadi salah satu terobosan kami untuk memastikan bahwa DPR sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat,” tukasnya .

Diketahui, justifikasi penghargaan ini didasarkan atas peningkatan yang signifikan dalam komunikasi publik melalui media sosial, khususnya Instagram yang kini melampaui 1 juta pengikut—menjadikannya salah satu lembaga negara dengan jangkauan terbesar.

Capaian ini mencerminkan efektivitas strategi digital DPR dalam membuka akses informasi parlemen bagi masyarakat. Keterbukaan ini juga terlihat dari keberlanjutan ruang interaksi publik. Saat isu nasional mencuat pada Agustus, DPR tetap membuka kolom komentar sehingga masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan kritik secara langsung.

Transparansi DPR juga diperkuat lewat penayangan rapat-rapat kerja secara real time di YouTube resmi. Konsistensi dalam menyediakan berbagai kanal digital tersebut menegaskan komitmen DPR RI terhadap transparansi dan komunikasi publik, memperkuat keterhubungan antara lembaga dan masyarakat di ranah daring. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE