Nusantara

Sekjen DPR RI: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Menurunkan Produktivitas

Sekjen DPR RI: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Menurunkan Produktivitas
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, saat memimpin rapat kerja pembahasan usulan anggaran tahun 2027 di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (26/2/2026). (dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyampaikan pada Tahun 2026 DPR RI turut menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia. Namun ia menekankan bahwa efisiensi harus dimaknai sebagai momentum perbaikan sistem kerja.Oleh karena itu kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja kelembagaan.

“Efisiensi bukan berarti menurunkan produktivitas. Justru ini saatnya kita memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan output dan outcome yang jelas,” ujarnya saat memimpin rapat kerja pembahasan usulan anggaran Tahun 2027 di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan dinamika efisiensi menjadi tantangan tersendiri bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, terutama dalam menjaga kualitas dukungan terhadap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI.

Dalam konteks tersebut, penyusunan anggaran Tahun 2027 harus mempertimbangkan prinsip efektivitas, urgensi, serta relevansi terhadap tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Indra Iskandar meminta agar seluruh program disusun secara selektif dan berbasis kebutuhan mendasar, bukan sekadar rutinitas administratif. Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan potensi pemborosan serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

“Anggaran harus menjadi instrumen kinerja, bukan sekadar daftar kegiatan. Kita ingin efisiensi justru memperkuat kualitas pelayanan dan dukungan kelembagaan,”tukasnya.

Ia menambahkan, Setjen DPR RI harus mampu menunjukkan tata kelola anggaran yang disiplin dan transparan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja organisasi.

Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi

Pada sisi lain Sekjen DPR RI Indra Iskandar menargetkan peningkatan signifikan nilai Reformasi Birokrasi (RB) Setjen DPR RI pada Tahun Anggaran 2027. Karena itu penyusunan anggaran tahun 2027 harus difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya pada indikator-indikator RB yang belum mencapai target.

Ia mengungkapkan, Setjen DPR RI baru saja menerima nilai sementara Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebesar 84,64 dengan kategori A. Angka tersebut naik 0,08 poin dari tahun sebelumnya, namun masih berada di bawah target Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebesar 87,2.

“Peningkatan ini patut kita syukuri, tetapi belum cukup. Kita harus bekerja lebih terstruktur agar target 88,00 pada 2027 dapat tercapai,” ujar Indra Iskandar.

Menurutnya, terdapat delapan indikator utama yang belum memenuhi target, di antaranya Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Digitalisasi Arsip, Indeks Kualitas Kebijakan, Reformasi Hukum, Pelayanan Publik, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, serta Survei Penilaian Integritas.

Ia menegaskan bahwa unit-unit yang bertanggung jawab atas indikator tersebut wajib menyusun langkah perbaikan konkret dan memasukkannya secara terukur dalam rencana kerja dan anggaran Tahun 2027. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE