Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Sekjen DPR RI : Evaluasi Kelembangaan Jadi Prioritas

Sekjen DPR RI : Evaluasi Kelembangaan Jadi Prioritas
Sekjen DPR RI Indra Iskandar.(ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan evaluasi kelembagaan di lingkungan sekretariat jenderal DPR RI sudah menjadi prioritas bersama, agar organisasi yang dinamis dan adaptif pada modernisasi dan perubahan diwujudkan secara kolektif.

“Evaluasi kelembagaan ini memang sudah menjadi prioritas kami ya. Karena kan organisasi itu sangat dinamis. Makin hari kita membutuhkan cara kerja yang makin sederhana, efektif dan cermat, sehingga evaluasi kelembagaan ini adalah bagian untuk peduli terhadap tantangan-tantangan yang akan muncul dalam hal pelayanan-pelayanan pada dewan. Jadi tentu kita tidak boleh alergi dengan perubahan,” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat membuka kegiatan Evaluasi Kelembagaan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2024, diselenggarakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (14/6/2024).  

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekjen DPR RI : Evaluasi Kelembangaan Jadi Prioritas

IKLAN

Indra Iskandar menjelaskan perubahan adalah keniscayaan. Oleh karena itu, evaluasi kelembagaan ini bagian untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi.

“Di luar tembok kita, luar biasa nanti perubahan-perubahan itu terjadi. Kalau kita tidak mengantisipasi, kita akan tertinggal. Disamping ini, evaluasi kelembagaan akan dinilai oleh MENPAN dalam indeks komposit penilaiannya. Kita secara ideal juga memang selalu berpikir titik-titik lemah dalam hal dukungan pada dewan ini akan kita perbaiki,” jelas Indra.

Indra Iskandar mengutip teori birokrasi dari Max Weber yang berfokus pada struktur dan proses organisasi modern yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Dia pun menekankan tentang tugas dan tanggung jawab di dalam organisasi dibagi secara jelas dan spesifik. Setiap anggota organisasi mengetahui tugasnya dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakannya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE