JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan DPR RI telah melakukan kerja-kerja produktif dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi, termasuk di saat pandemi Covid-19 terjadi.
Setjen DPR RI sebagai sistem pendukung, pun terus membatu dan mempersiapkan sejumlah alat kelengkapan dewan dalam melakukan fungsi-fungsinya.
“Tarikan nafas kami tentu harus sesuai dengan apa yang akan dilakukan oleh dewan. Dewan bekerja pada bagian depan, kami ada di belakang, di dapur untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan dilakukan. Dan tentu bekerja di backstage itu bukan hanya kami terus-menerus dalam pusaran rutinitas, kami juga terus mereformasi diri dengan melakukan reformasi birokrasi dijalankan terus untuk memperbaiki dari hulu ke hilir,” kata Indra saat menjadi pembicara di Dialektika Demokrasi dengan tema ‘DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’ di Media Center DPR RI Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Indra Iskandar menjelaskan salah satu bagian di Setjen DPR RI yakni Badan Keahlian mengambil peranan dalam membantu mempersiapkan berbagai pemikiran-pemikiran di dewan, baik untuk bidang keahlian riset-nya maupun yang lebih strategis yaitu naskah akademis.
Dalam proses menyusun naskah akademis tersebut, lanjut Indra, Badan Keahlian DPR RI melibatkan kampus-kampus, tokoh-tokoh praktisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta melakukan impact assessment (penilian dampak) secara reguler untuk mengukur dampak undang-undang yang dihasilkan seperti apa pada publik.
Indra Iskandar memaparkan, selama kurun waktu tahun 2019-2023 DPR RI telah menghasilkan 70 undang-undang. Seperti pada bidang ekonomi yaitu Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2020 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK, UU Nomor 6 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara dan empat paket UU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua.
“Semua UU yang telah dihasilkan dipersiapkan dan dilaksanakan dengan semangat memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi rakyat”, tukasnya.
Selain itu Setjen DPR RI juga mempersiapkan berbagai sarana prasarana Hybrid berkaitan dengan ide ‘meaningful public participation’ (partisipasi publik) dengan menyiapkan berbagai platform media yang dapat diakses publik terkait berbagai pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh dewan.
Ada pun platform media yang dijalankan yakni TV Parlemen, streaming YouTube, Instagram, Twitter, TikTok dan website DPR RI.
Setjen DPR RI RI, lanjut Indra Iskandar juga membuka keterlibatan anak muda melalui program Parlemen Remaja dan Magang di Rumah Rakyat melalui program Kampus Merdeka. Melalui program tersebut, peserta dapat mengikuti persidangan-persidangan di DPR RI dan melihat langsung bagaimana suatu proses politik itu dilakukan.
“Ini adalah bagian mandatori kami, perhatian kami untuk membangun kawasan parlemen ini sebagian dari tempat belajar generasi muda ke depan. Sehingga di parlemen ini harus banyak sesuatu yang di gali untuk kepentingan-kepentingan orang muda,” tuturnya.
DPR RI juga memiliki peran yang tidak kalah strategis yakni melakukan fungsi diplomasi.
Meskipun fungsi ini tidak terlalu populer di masyarakat, jelas Indra, tapi DPR sangat masif melakukan proses diplomasi melalui berbagai pertemuan-pertemuan bilateral regional dan internasional dengan parlemen-parlemen kawasan. Terakhir, DPR RI menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum ‘ASEAN Inter-Parliamentary Assembly’ ke-44 yang dilaksanakan pada tanggal 5-11 Agustus 2023.
“Kegiatan AIPA dilakukan sangat produktif dan diakui banyak negara ASEAN termasuk 20 negara peninjau bahwa DPR melakukan satu fungsi diplomasi internasional secara baik dan semua negara ternyata senang membahas berbagai isu-isu internasional tentang HAM, tentang diskriminasi, tentang perempuan, tentang politik kaum muda, itu sangat baik dengan produktif,” tandas Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Dialektika Demokrasi yang dilakukan Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjelang ulang tahun DPR RI yang ke-78, bekerjasama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan menghadirkan nara sumber Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, Anggota DPR RI Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah, dan Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi. (J05)