Nusantara

Masuki Babak Baru Reformasi Kelembagaan, Sekjen DPR RI Lantik JPT Pratama Dan Administrator

Masuki Babak Baru Reformasi Kelembagaan, Sekjen DPR RI Lantik JPT Pratama Dan Administrator
Sekjen DPR RI Indra Iskandar berjabat tangan dengan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen baru yakni M. Najib Ibrahim, usai acara pelantikan JPT Pratama dan Administrator di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (dok DPR RI)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): DPR RI saat ini memasuki babak baru reformasi kelembagaan, sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju world class parliament (parlemen kelas dunia), dengan ditopang birokrasi yang efisien dan berbasis digital.

Sekretaris Jenderal (Sekjen ) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, komitmen ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Sekretariat Jenderal (Setjen) dan pimpinan DPR RI. Karenanya, fase transformasi kelembagaan di lingkungan Setjen DPR RI bukan sekadar jargon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Semangat yang sudah digaungkan Pimpinan DPR bahwa kita memasuki fase transformasi, itu bukanlah sebuah basa-basi, bukan sekadar idiom dalam komunikasi publik, tapi sungguh-sungguh harus kita lakukan secara baik,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat memimpin pelantikan jabatan pimpinan tinggi( JPT) Pratama dan Administrator di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Indra menegaskan, Setjen DPR harus meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif terhadap perubahan zaman. Perubahan cara berpikir dan bekerja, lanjutnya adalah syarat mutlak agar Setjen DPR mampu menopang peran parlemen modern.

“Kita di Sekretariat Jenderal tidak bisa melaksanakan pekerjaan dengan cara-cara yang biasa. Kita harus berani keluar dari pandangan-pandangan yang biasa,” tegasnya.

Sekjen DPR juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh unit kerja untuk memastikan setiap pejabat mampu menyesuaikan diri dengan semangat transformasi yang digaungkan oleh pimpinan DPR.

“Jika di antara kita ada yang tidak bisa menyesuaikan dengan semangat transformasi ini, tentu evaluasi akan menjadi catatan kami untuk memberikan tanggung jawab dalam bentuk yang berbeda,” tukasnya.

Indra Iskandar menambahkan, peta jalan (roadmap) perubahan sudah disiapkan secara sistematis, dan lembaganya tidak akan mundur dari agenda tersebut.

“Kita tidak akan mundur dengan transformasi ini,” ujarnya.

Indra Iskandar kembali mengingatkan bahwa jabatan struktural bukan semata posisi administratif, tetapi amanah negara yang melekat dengan tanggung jawab menjaga integritas, loyalitas, dan kredibilitas.

ASN, terangnya, harus mampu bekerja baik, di mana pun ditugaskan, dengan visi yang sama untuk mewujudkan Sekretariat Jenderal DPR sebagai lembaga negara yang profesional, modern, dan akuntabel.

“Karena apapun unit kerja, semua memiliki tujuan yang sama: mewujudkan Sekretariat Jenderal (DPR) sebagai lembaga negara yang profesional, modern, dan akuntabel,” pungkas Indra.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan, fase transformasi kelembagaan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI bukan sekadar jargon. Ia menekankan pelantikan pejabat baru adalah

Sebagai bukti komitmen perubahan menyeluruh dalam tata kelola birokrasi, sistem kinerja, dan mekanisme pelayanan publik yang lebih modern, efisien, serta akuntabel di lingkungan Setjen DPR RI, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Rabu (12/11/2025) melantik beberapa pejabat Setjen DPR RI diantaranya Kepala Biro Keuangan Indra Pahlevi, Kepala Biro Protokol dan Humas Rudi Rochmansyah, Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Lidya Suryani Widayati, dan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen M. Najib Ibrahim.

Lalu, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Lidya Suryani Widayati, Kepala Bagian Administrasi Keuangan Mardi Harjo, dan Kepala Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN Sam Karya Nugraha. (id10).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE