JAKARTA (Waspada.id): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melantik sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI , diantaranya Mochamad Meinuzur Widhi Nugroho sebagai Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial, Mustaqiim sebagai Kepala Subbagian Program dan Produksi Televisi, Agus Budi Leksono sebagai Kepala Subbagian Teknik Televisi dan Radio, Agung Sulistiono sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Legislasi.
Kemudian, M. Chairudin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Aspirasi Masyarakat, Wiryawan Narendro Putro sebagai Kepala Subbagian Distribusi Bagian Penerbitan, Husnul Latifah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Risalah, Alda Gustari sebagai Kepala Subbagian Media Sosial, Fakhri Uzair sebagai Kepala Subbagian Acara Alat Kelengkapan Dewan.
Menurut Indra Iskandar, promosi maupun rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan bentuk kepercayaan institusi kepada aparatur yang dinilai mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara untuk membawa perubahan positif dalam organisasi,” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam upacara pelantikan yang digelar di Lobi Nusantara Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia pun menegaskan Setjen DPR RI berperan strategis untuk memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI. Sebab itu, pejabat administrator dan pengawas memegang peran kunci untuk memastikan pelayanan administrasi, persidangan, keprotokolan, serta dukungan substansi berjalan efektif dan tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Indra Iskandar berpesan kepada segenap pejabat yang baru dilantik sebagai administrator dituntut mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi langkah operasional yang terukur. Sementara sebagai pengawas, jelasnya, mereka bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.
Ia juga memberikan penekanan khusus kepada pejabat yang baru dilantik sebagai Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial bahwa pengelolaan komunikasi publik menjadi aspek penting dalam membangun citra lembaga yang modern dan objektif.
“Media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi harus mampu mengemas narasi kinerja DPR secara akurat, jujur, dan mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi muda. Disinformasi harus dilawan dengan data dan fakta,” tandasnya.
Sebagai informasi, Sekretariat Jenderal DPR RI tengah berupaya meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Maka dari itu, evaluasi kinerja dilakukan secara berkala, termasuk evaluasi triwulanan terhadap pejabat yang dilantik.
Pelantikan yang berlangsung di bulan suci Ramadhan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan integritas. Momen pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 593/SEKJEN/2026 Tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. (id10)












