JAKARTA (Waspada): Komisi II DPR RI periode 2019-2024 meraih penghargaan Rekor MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) setelah berhasil menyelesaikan 160 Undang Undang (UU) selama masa kerja lima tahun.
Kinerja Komisi II DPR RI itu menjadi catatan sejarah dimana salah satu alat kelengkapan dewan mampu menyelesaikan 160 UU dalam satu periode masa tugas yakni lima tahun ( 2019-2024).
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa yang pada periode itu juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II mengapresiasi penghargaan rekor MURI yang diberikan kepada Komisi II DPR RI periode 2019-2014.
“Saya sangat bangga dengan apa yang kita capai bersama-sama dalam lima tahun kemarin di Komisi II. Ini mampu membuktikan bahwa kinerja kita luar biasa. Apa yang telah dilakukan Komisi II ini juga memberi dampak pada keseluruhan institusi DPR RI ini,” ujar Saan saat membuka acara penyerahan penghargaan rekor MURI kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, selasa (5/11/2024).
Saan menilai penghargaan ini sejatinya menjadi pemicu agar DPR RI periode 2024- 2029 . Dia berharap pencapaian terkait legislasi ini bisa merata di seluruh komisi, mulai dari Komisi I sampai Komisi XIII.
“Ini menjadi salah satu catatan agar penyebaran terkait soal legislasi ini bisa semakin merata. Karena salah satu ukuran dari kerja DPR yang paling nyata dan mudah diukur yakni berapa target legislasi yang ditetapkan dan berapa banyak yang bisa diselesaikan. Itu kinerja yang kasat mata, bisa terlihat dengan jelas, tentunya selain ada fungsi anggaran dan pengawasan,” tukasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
Dia mengaku awalnya terkejut dan ragu-ragu dengan MURI yang sangat responsif terhadap kinerja Komisi II DPR RI yang telah menyelesaikan 160 UU dalam satu periode.
“Awalnya saya terkejut dan ragu terhadap rencana bapak-bapak MURI yang sangat responsif sampai pada rencana penghargaan ini. Karena membuat undang-undang ini adalah tugas dan kewajiban kita sebagai anggota DPR, berapapun jumlahnya. Namun setelah konsultasi dan diskusi dengan Pak Sekjen, akhinya kami mengurusnya lebih lanjut. Tapi sebenarnya yang memotivasi saya adalah karena saya melihat kekompakan yang luar biasa dari anggota komisi II, periode 2019-2024,” ujarnya.
Dengan keterbatasan administrasi, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI periode 2019-2024 tetap bekerja dengan ikhlas untuk membuat undang-undang. Apalagi dukungan dari Menteri Dalam Negeri yang juga memiliki komitmen yang luar biasa.
“Selama untuk kepentingan bangsa dan Negara Mendagri akan terus jalan bersama Komisi II DPR membuat undang-undang,” tukasnya.
Doli juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini sebagai legasi bagi pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang hampir seperempatnya sudah purnatugas sebagai anggota DPR RI.
Ia meyakini penghargaan MURI ini akan tercatat seumur hidup sebagai kinerja pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang pernah membuat 160 undang-undang dalam satu periode masa tugas.
Direktur MURI Osmar Semesta Susilo menyerahkan secara langsung piagam rekor MURI kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang diwakili Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan medali MURI yang diwakili Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Junimart Girsang.
Hadir juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, beberapa anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, pimpinan anggota Komisi II DPR RI Periode 2024-2029, serta Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Deputi Administrasi, Sumariyandono, Deputi Persidangan, Suprihartini, beserta jajarannya. (J05)