Nusantara

Setjen DPR RI – Dukcapil Kemendagri Lakukan Penandatanganan Kerja Sama

Setjen DPR RI – Dukcapil Kemendagri Lakukan Penandatanganan Kerja Sama
Foto bersama usai penandatanganan kerja sama antara Sekretariat Jenderal DPR RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Dok DPR
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Data kependudukan yang akurat sangat penting bagi DPR dalam merumuskan berbagai kebijakan, mulai dari isu pangan, pertanian, hingga kebijakan terkait penduduk.
Untuk itu lah penandatanganan kerja sama antara Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri)  dilakukan.

“Berbagai keputusan strategis yang diambil DPR harus memastikan jumlah penduduk yang riil, baik laki-laki maupun perempuan, kelompok umur, hingga kondisi pekerjaan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal  (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai penandatanganan kerja sama di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Indra Iskandar menambahkan, pemanfaatan data tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan batasan dalam penggunaannya.

Tidak seluruh data akan diakses, melainkan disesuaikan dengan urgensi kegiatan kedewanan.

Indra juga menegaskan penggunaan data kependudukan dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan terverifikasi. Setiap akun pengguna memiliki sistem keamanan yang dapat melacak aktivitas akses data, mulai dari waktu hingga lokasi penggunaan.

“Dalam pemakaian data ini ada etika dan aturan yang mengatur secara ketat. Setiap akses tercatat, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam implementasinya,” jelasnya.

Ke depan, kerja sama ini akan terus dievaluasi untuk memastikan pemanfaatan data kependudukan berjalan efektif serta mendukung tugas-tugas DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE