JAKARTA (Waspada.id): Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerapkan sejumlah langkah efisiensi anggaran sebagai respons atas gejolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Jenderal (Sekjen), DPR RI, Indra Iskandar mengatakan kebijakan ini sebagai bentuk komitmen menjaga pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dan bertanggung jawab.
Indra menjelaskan, awal ini tiga fokus utama efisiensi yang dilakukan yakni penghematan penggunaan BBM untuk pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di lingkungan gedung DPR, serta pengetatan perjalanan dinas.
“Langkah ini merupakan bagian dari kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Menurut Indra Iskandar,, pembahasan terkait efisiensi ini sebenarnya telah dilakukan bersama sejumlah unit kerja terkait, seperti Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma serta Biro Umum.
Setelah Idulfitri, jelasnya, rencana tersebut dimatangkan dan mulai diimplementasikan.
Salah satu kebijakan yang langsung diberlakukan adalah pengaturan penggunaan listrik di kompleks DPR RI, dimana pada pukul 18.00 WIB, dilakukan pemadaman listrik secara terjadwal sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
“Mulai hari ini kita lakukan pengaturan yang lebih ketat. Jadi bukan sekadar pemadaman, tapi pengaturan waktu penggunaan listrik agar lebih efisien,” jelasnya.
Menurut Indra, selama ini penggunaan listrik tetap tinggi meskipun hanya sebagian kecil pegawai yang bekerja di malam hari.
Hal tersebut berdampak pada operasional gedung secara keseluruhan, termasuk penggunaan lift dan fasilitas lainnya yang harus tetap aktif.
Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan BBM kendaraan dinas. Pengurangan tersebut dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional, termasuk optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID.
Setjen DPR RI menargetkan penghematan sekitar Rp1,5 miliar dalam satu tahun dari kebijakan ini, tukasnya.
Indra juga menyinggung kemungkinan penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari Jumat. Hal ini dinilai dapat menekan penggunaan BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai.
“Kalau hari Jumat kita terapkan WFH, maka bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,” tambahnya.
Di sisi lain, Setjen DPR RI juga memperketat pengeluaran untuk kegiatan rapat. Jamuan rapat, khususnya untuk pertemuan singkat, tidak lagi diperkenankan sebagai bagian dari langkah penghematan.
Sementara itu, terkait perjalanan dinas, Indra menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan secara selektif.
Perjalanan dinas yang tidak memiliki urgensi tinggi akan dibatasi, sedangkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan fungsi kedewanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk kegiatan yang memiliki urgensi tinggi seperti pembahasan RUU atau uji publik yang membutuhkan kehadiran langsung, tetap kita fasilitasi. Namun yang bisa dilakukan secara daring, akan kita dorong untuk dilaksanakan secara virtual,” jelasnya.
Indra menambahkan, kebijakan efisiensi ini akan diterapkan secara disiplin hingga akhir tahun anggaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah efisiensi tambahan seiring evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Meski demikian, Indra Iskandar memastikan bahwa seluruh kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPR RI.
“Kami pastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pelayanan kepada Dewan. Dukungan terhadap kinerja kedewanan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga menekankan, dinamika rapat-rapat DPR yang berkaitan dengan kepentingan rakyat tidak dapat dibatasi secara kaku, termasuk dalam hal waktu pelaksanaan.
“Rapat-rapat Dewan menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga waktunya sangat dinamis dan tidak bisa dibatasi. Itu tetap menjadi perhatian utama kami,” tukas Indra.
Dengan langkah efisiensi ini, jelasnya, diharapkan Setjen DPR RI dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal nasional, sekaligus tetap memastikan optimalisasi kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. (Id10)













