JAKARTA (Waspada.id): Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini, menegaskan momentum Hari Ibu tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus dimaknai sebagai refleksi penguatan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa, termasuk mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi DPR RI.
“Peringatan Hari Ibu bukan hanya tentang mengenang jasa ibu dalam keluarga, tetapi juga tentang mengakui dan memperkuat kontribusi perempuan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam kerja-kerja kelembagaan dan pelayanan publik di DPR RI,” ujar Suprihartini saat memimpin upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan perempuan berperan mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI melalui kerja profesional, integritas, serta dedikasi di lingkungan kesekretariatan.
“Perempuan di Setjen DPR RI harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar dapat berperan aktif, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas konstitusional DPR RI,” tegasnya.
Kontribusi Perempuan Setjen DPR RI 2024–2025
Sepanjang tahun 2024-2025, kontribusi perempuan di lingkungan Setjen DPR RI tercatat signifikan dalam berbagai sektor kerja kelembagaan. Perempuan terlibat aktif dalam penyelenggaraan rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD), sidang paripurna, serta dukungan teknis masa persidangan DPR RI, termasuk pada periode transisi keanggotaan DPR hasil Pemilu 2024.
Di bidang persidangan, aparatur perempuan berperan dalam perencanaan agenda, penyusunan risalah rapat, pengelolaan sistem persidangan elektronik, hingga penguatan tata kelola administrasi persidangan agar berjalan tertib, akurat, dan akuntabel. Sementara itu, di bidang keahlian dan dukungan substansi, perempuan turut berkontribusi dalam penyusunan bahan kajian, analisis kebijakan, serta layanan keahlian bagi anggota dan komisi-komisi DPR RI.
Selain itu, perempuan di Setjen DPR RI juga terlibat dalam penguatan fungsi kelembagaan melalui peran sebagai pejabat struktural dan fungsional, termasuk di bidang keuangan, kepegawaian, hubungan masyarakat, serta pengelolaan program-program internal. Tentu, partisipasi ini mencerminkan peningkatan kepercayaan institusi terhadap kapasitas kepemimpinan dan profesionalisme perempuan aparatur sipil negara.
Suprihartini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkembang dan menempati posisi strategis sesuai kompetensi.
“Kesetaraan dan pemberdayaan bukan berarti menyamakan segalanya, tetapi memastikan bahwa perempuan memiliki ruang, kesempatan, dan dukungan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal,” jelasnya.
Ia pun berkomitmen, Setjen DPR RI akan konsisten mendorong kebijakan internal yang mendukung keseimbangan peran perempuan antara tanggung jawab keluarga dan profesionalisme kerja, tanpa mengurangi kualitas kinerja kelembagaan. Sebab itu, ia mengajak seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menjadikan Hari Ibu sebagai pengingat pentingnya kolaborasi, saling menghargai, dan penguatan peran perempuan dalam setiap lini kerja.
“Mari kita jadikan peringatan Hari Ibu ini sebagai komitmen bersama untuk terus mendorong perempuan agar berdaya, berkarya, dan hadir secara nyata dalam pembangunan serta pelayanan publik,” pungkas Suprihartini. (id10)











