Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Setjen Siap Fasilitasi Gagasan Pembentukan Kaukus Muda DPR Periode Baru

Setjen Siap Fasilitasi Gagasan Pembentukan Kaukus Muda DPR Periode Baru
Sekjen DPR RI Indra Iskandar . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan sebagai perwujudan dari fungsi utama MPR dalam rangka mengemban representasi rakyat dan bentuk dari penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, Pimpinan MPR periode 2019-2024 telah melaksanakan program Silaturahmi Kebangsaan. Silaturahmi Kebangsaan dilakukan melalui dialog konstruktif kebangsaan kepada para tokoh bangsa yang terdiri dari presiden dan wakil presiden RI terdahulu, Ketua MPR RI terdahulu, serta para ketua umum partai politik.

Agenda Silaturahmi Kebangsaan tersebut adalah wujud dari visi kelembagaan MPR sebagai Rumah Kebangsaan yang menaungi seluruh arus pemikiran dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui program Silaturahmi Kebangsaan tersebut, Pimpinan MPR telah menerima berbagai aspirasi dan masukan yang sangat beragam dari para tokoh bangsa yang mengerucut pada beberapa kesepahaman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pertama, untuk mewujudkan Indonesia Maju, kita membutuhkan komitmen dan kontribusi kolektif dari segenap elemen bangsa, untuk bahu-membahu, bergotong royong, bersama-sama membangun bangsa. Kedua, pembangunan nasional membutuhkan peta jalan (road map) dan visi jangka panjang, yang tidak dibatasi oleh periodisasi pemerintahan. Dan ketiga, setelah 26 tahun era reformasi, perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam implementasi sistem demokrasi dan kehidupan ketatanegaraan kita,” ujar Bamsoet dalam Pembekalan Anggota MPR Terpilih 2024-2029 di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu malam (29/9/24).

Pada acara pembekakan anggota DPR-RI dan anngota DPD RI terpilih 2024-2029 ini juga dihadiri Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat serta Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengingatkan ada beberapa poin penting yang membutuhkan kerja keras MPR periode 2024-2029. Pertama, penyelesaian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dalam Rekomendasi MPR Periode 2019-2024 harus sudah diselesaikan oleh MPR sebelum Agustus 2025. Kedua, mendorong pembudayaan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Ketiga mengevaluasi keberadaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, khususnya pasal 2 dan pasal 4,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, poin penting keempat adalah mengkaji Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Poin kelima, mengkaji penguatan kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Keenam, mengkaji pola hubungan antar lembaga negara dan etika kehidupan bernegara,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menegaskan, dari keenam poin tersebut, penguatan kelembagaan MPR periode 2024-2029 akan menjadi isu yang paling krusial. Terutama sekali menegaskan MPR sebagai lembaga yang secara konstitusional berperan dalam constitutional escape untuk memberikan koridor-koridor konstitusional bagi ketatanegaraan Indonesia.

“Meskipun Konstitusi telah empat kali mengalami perubahan dan telah terjadi penataan ulang kedudukan, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga negara, namun masih ada celah-celah yang harus kita isi. Tujuannya, agar Konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi benar-benar mampu memberi jalan keluar pada setiap persoalan ketatanegaraan, khususnya pada kondisi-kondisi kedaruratan,” pungkas Bamsoet. (red)

Ket gambar: 1: Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo saat memberikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih 2024-2029 di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu malam (29/9/24). (foto/MPR RI).

2: suasana acara pembekakan anggota DPR-RI dan angota DPD RI terpilih 2024-2029 di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu malam (29/9/24). (foto/MPR RI).

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan pihaknya siap untuk memfasilitasi gagasan pembentukan Kaukus Muda DPR RI di periode 2024-2029, yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Hal itu merespons banyaknya permintaan dari anggota DPR RI terpilih selama kegiatan pembekalan berlangsung . Menurutnya, semangat untuk memfasilitasi adanya Kaukus Muda ini sebagaimana juga dilakukan oleh Setjen DPR RI dalam mengakomodir kegiatan kaukus lainnya yang sudah berdiri di DPR, seperti Kaukus Perempuan.

“Sebenarnya, hal itu bisa kami fasilitasi. Ini (tua atau muda) bukan soal usia. Kami bisa fasilitasi. Artinya bagaimana ke depan kaukus muda berkiprah, silakan Bapak/Ibu memperkuat gagasan itu. Silakan jika yang ingin perkuat gagasan Kaukus Muda kita fasilitasi,” jelas Indra pada penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi calon anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Sebagaimana diketahui Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi calon anggota DPR Terpilih Periode 2024—2029 dilakukan di Jakarta dan Bogor, mulai 21 – 29 September 2024 dan peserta yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 271 orang, terdiri atas calon anggota DPR dan DPD RI terpilih. Bagi anggota dewan yang sudah pernah ikut, tidak diwajibkan untuk ikut kembali.

Total peserta terbagi dalam Angkatan I dan II masing-masing 92 orang, serta Angkatan III 89 peserta. Dalam momen penutupan tersebut, seluruh calon anggota DPR RI pun mengucapkan sumpah komitmen bersama, baik Angkatan I, Angkatan II, dan Angkatan III. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE