Skema Power Wheeling Akan Menggerus APBN Dan Berpotensi Liberalisasi Kelistrikan

  • Bagikan
Skema Power Wheeling Akan Menggerus APBN Dan Berpotensi Liberalisasi Kelistrikan
Diskusi Forum Legislasi KWP bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema 'Urgensi RUU Energi Baru Terbarukan untuk Mempercepat Transisi Energi' di Jakarta Selasa (10/9). (Ist)

JAKARTA (Waspada): Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyarankan DPR RI sebaiknya membatalkan pasal terkait skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT) atau power wheeling.

“Power wheeling yang masuk ditengah-tengah pembahasan dan menjelang disahkannya Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), sangat jelas akan membawa banyak mudharat (keburukan) karena akan menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),”ungkap Fahmy Radhi dalam diskusi Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI ‘Urgensi RUU Energi Baru Terbarukan untuk Mempercepat Transisi Energi’ di Jakarta Selasa (10/9).

Selain Fahmy Radhi, diskusi juga menghadirkan pembicara lainnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Fahmy menjelaskan pasal mengenai skema power wheeling sebenarnya pada awal 2023, namun dimunculkan lagi 3 bulan ketika RUU EBET sudah dalam tahap perumusan dan sinkronisasi.

Power wheeling, terang Fahmy merupakan mekanisme yang mengizinkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik EBET sekaligus menjual secara langsung kepada konsumen dengan menggunakan jaringan transmisi dan distribusi milik PLN. Harga sewa penggunaan jaringan transmisi dan distribusi ditentukan oleh pemerintah.

“Mengizinkan IPP menjual listrik secara langsung kepada konsumen sesungguhnya merupakan bentuk liberalisasi kelistrikan yang bertentangan dengan konstitusi,” tegasnya.

Pelanggaran terhadap konstitusi itu, di antaranya: UU No.30/2009 tentang ketenagalistrikan, Keputusan MK Nomor 111/PUU-XIII/2015 dan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 mengatakan: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Selain itu, sambung dia, membuka akses power wheeling ke wilus baik wilus-PLN maupun wilus-non-PLN industri, justru akan menggerus pendapatan PLN lantaran 90% pendapatan PLN berasal dari pelanggan industri.

Selain menggerus pendapatan PLN, skema power wheeling akan meningkatkan biaya operasional PLN untuk membiayai pembangkit cadangan, yang dibutuhkan menopang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) bersifat intermittent yang dipengaruhi matahari dan angin.

Kemudian, peningkatan biaya operasional itu akan memperbesar harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Kalau tarif listrik ditetapkan di bawah HPP, maka negara harus merogoh APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN.

“Membengkaknya pengeluaran APBN untuk kompensasi PLN sudah pasti akan menggerus APBN yang berpotensi mengurangi anggaran APBN untuk membiayai program strategis Presiden terpilih Prabowo Subiyanto, termasuk program makan bergizi gratis,” tegas Fahmy.

Di forum sama, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mulyanto menegaskan fraksinya sudah menyatakan penolakan skema power wheeling dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“PKS sendiri menolak pasal terkait power wheeling dalam RUU EBT karena bukan saja persoalan sewa jaringan. Yang utamanya adalah dengan power willing maka pembangkit listrik swasta dapat menjual langsung listrik maka tidak lagi terjadi monopoli oleh negara,” ujar Mulyanto.

Sebabm dengan konsep atau sistem itu, sehingga seller oleh PLN yang selama ini dimonopoli negara melalui Perusahaan Listri Negara (PLN) berubah menjadi multiplayer oleh pihak swasta.

“Maka ini adalah liberalisasi sektor. Artinya adalah harga listrik nanti akan mengikuti mekanisme pasar. Ini yang kami tolak karena bertentangan dengan konstitusi,” pungkas Mulyanto.(j04)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Skema Power Wheeling Akan Menggerus APBN Dan Berpotensi Liberalisasi Kelistrikan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *