JAKARTA (Waspada.id): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Jumat (25/7).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Polri, Kejaksaan RI, PWI, dan TVRI.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan apresiasi kepada para mitra yang mendukung kegiatan ini, termasuk BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, Polri, dan Kejaksaan.
“Terima kasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025,” ujarnya.

Konvensi Nasional SMSI juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI. Dalam kesempatan tersebut, SMSI memberikan Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada sejumlah tokoh nasional, di antaranya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Banten.
Penerima penghargaan lainnya termasuk Dr. Rino Afrino, Muhammad Adnan Yasin, AKBP Nantalena Eko Cahyono, dan Fajar Syah Putra. Anugerah Pin Emas diberikan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin yang diwakili Anang Supriatna.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, juga bertindak sebagai pembicara kunci dalam konvensi ini.
Kehadiran berbagai instansi pemerintah dan lembaga media menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia.(a32)