JAKARTA (Waspada.id) : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi perkembangan situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir dengan menyampaikan pandangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dan Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, pada Senin (8/9).
Dalam keterangannya, Firdaus menyampaikan lima poin penting:
• Apresiasi TNI/Polri
SMSI mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika situasi nasional belakangan ini, yang dinilai mampu menjaga kondusivitas tanpa menimbulkan masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.
• Penguatan Peran Pers
SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, media diimbau untuk terus meningkatkan keberlangsungan usaha dan mengoptimalkan fungsi edukasi dalam rangka menegakkan demokrasi.

• Dukungan RUU Perampasan Aset
SMSI menyerukan agar seluruh pengurus dan anggota bahu-membahu bersama masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor.
• Menyongsong Indonesia Emas 2045
SMSI mendorong percepatan pembangunan dengan mendukung pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyelesaikan masa bhakti kepemimpinannya hingga 2029.
• Usulan Tiga Wakil Presiden
Demi memenuhi rasa keadilan rakyat serta keterwakilan daerah, SMSI meminta Presiden dan DPR/MPR mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga orang. Ketiga wakil presiden tersebut diusulkan memiliki fungsi pengawasan untuk wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
Firdaus menegaskan bahwa pandangan dan sikap SMSI ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” pungkas Firdaus.(*)