JAKARTA (Waspada.id): Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus berperan aktif mengawal perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) agar tidak lepas dari nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Menurutnya, AI harus menjadi alat pemersatu dan penguat kerukunan, bukan sumber disinformasi dan perpecahan.
Penegasan itu disampaikan Menag saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).
“Jika dahulu ulama dan cendekiawan mewarnai peradaban melalui literasi dan pusat keilmuan seperti Baitul Hikmah, maka hari ini ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk, dan mencerahkan,” ujar Menag.
Menag menilai, umat manusia saat ini hidup di era Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA) yang ditandai perubahan cepat dan ketidakpastian tinggi. Dalam situasi tersebut, Kementerian Agama tidak boleh sekadar menjadi penonton, tetapi harus memiliki kedaulatan AI agar teknologi berkembang secara beretika dan berkeadaban.
Dalam pidatonya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sejak awal berdirinya, Kementerian Agama tidak lahir semata dari tuntutan sosiologis, melainkan dari kebutuhan nyata bangsa yang majemuk. Republik Indonesia, kata dia, dibangun melalui sinergi seluruh komponen bangsa, bukan oleh satu golongan tertentu.
“Delapan puluh tahun perjalanan ini menegaskan bahwa Kementerian Agama didirikan sebagai penjaga nalar agama dan bingkai kebangsaan,” tegasnya.
Menag juga memaparkan capaian Kementerian Agama sepanjang 2025 melalui program Kemenag Berdampak. Salah satunya adalah transformasi digital secara masif yang menghadirkan layanan keagamaan lebih dekat, transparan, dan cepat dirasakan masyarakat.
Selain itu, Kementerian Agama memperkuat ekonomi umat melalui ribuan pesantren serta pemberdayaan ekonomi sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, diakonia, dana punia, dana paramita, dan dana kebajikan. Program tersebut dinilai tidak hanya memperkuat kemandirian lembaga keagamaan, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat.
Di bidang pendidikan, Menag menyebut kualitas madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan terus meningkat dan tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua. Inovasi kurikulum serta penguatan sarana-prasarana membuat lembaga pendidikan di bawah Kemenag sejajar, bahkan melampaui standar pendidikan lainnya.
Sementara dalam menjaga kerukunan, Kementerian Agama mendorong implementasi Program Desa Sadar Kerukunan agar nilai toleransi tidak berhenti pada wacana, tetapi hadir dalam praktik nyata di tengah masyarakat.
Menutup pidatonya, Menag mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bertransformasi menjadi pribadi yang agile, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan zaman. Hal itu sejalan dengan tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”
“Setiap kebijakan dan langkah Kementerian Agama harus menghadirkan manfaat nyata bagi umat, bukan sekadar urusan administratif dan birokrasi,” pungkasnya.(id11)

















