JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan komitmen DPR untuk berpihak pada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba.
Menurutnya, Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menyelidiki langsung aspirasi dan laporan masyarakat.
“Kami memastikan DPR berpihak kepada rakyat. Apa yang dialami oleh rakyat kawasan Danau Toba tidak boleh terulang pada periode ini. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto juga tegas terhadap kejahatan korporasi yang menindas rakyat,” tegas Sugiat dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC) di Senayan, Selasa (9/9/2025)
Ia menekankan bahwa kasus TPL bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut dugaan pelanggaran HAM serius.
Karena itu, Komisi XIII akan mendorong kerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk TGPF yang turun langsung ke lapangan.
“Targetnya, jika memang berdasarkan investigasi kita ditemukan bukti pelanggaran serius, maka TPL harus ditutup,” ujarnya, dikutip dari website DPR RI.
Sugiat juga meminta masyarakat dan organisasi sipil untuk menyerahkan data selengkap mungkin agar DPR memiliki dasar kuat dalam melakukan investigasi.
“Tolong bahan data terkait semua pelanggaran yang dilakukan TPL, baik administratif maupun persoalan HAM, disampaikan kepada kami. Sehingga ketika kami turun, kita punya bahan kuat untuk langkah strategis,” katanya.
Ia menegaskan Komisi XIII akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan kolaborasi dengan masyarakat berjalan berkelanjutan.
“Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Insya Allah ini kolaborasi kita untuk memastikan rakyat kawasan Danau Toba yang bertahun-tahun dikalahkan oleh sistem yang menindas, bisa segera dimenangkan,” pungkasnya.
Pada kesempatan rapat tersebut Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Pdt Firman Sibarani menegaskan salah satu tuntutannya yakni tutup TPL.
” Bukan hanya HAM yang persoalan besar disana, bukan hanya untuk mengembalikan tanah adat , itu harus, tetapi juga kerusakan kehidupan, kerusakan Tapanuli Raya, yang sudah lura biasa itu harus dihentikan. Salah satu daripada tuntutan kami , Tutup TPL, terimakasih,” tegasnya.
Dalam rapat yang disiarkan TV Parlemen itu, anggota DPR RI Komisi XIII, H. Mafirion menuturkan bahwa 35 tahun lalu dirinya pernah menulis tentang Danau Toba ketika menjadi wartawan Kompas.
Ini daerah menyedihkan, katanya sembar menyebutkan ada empat hal yang terjadi di Danau Toba , yaitu konflik lahan, hilangnya keragaman hayati, pencemaran lingkungan dan minimnya tanggungjawab perusahan terhadap masyarakat.
Dia pun mendukung pembentukan TGPF untuk segera melakukan kunjungan guna memuat rekomendasi. Namun paling penting menurutnya dilakukan moratorium, tidak boleh dilakukan penanam di daerah wilayah hukum adat.
“Jadi di moratorium itu paling ideal . Tidak bisa kita hari menyatakan tutup itu perusahan , karena sebagian masyarakat yang bekerja di perusahan akan mendukung perusahan . Makanya susah untuk diselesaikan karena akan ada konflik antara masyarakat sendiri, “ujarnya
Untuk itu, menurutnya politisi dari FPKB ini yang paling ideal adalah mengembalikan semua hak asyarakat, terutama tanah adat kepada masyarakat adat. Kemudian menghentikan kriminalisasi, karena begitu tanah adatnya diambil dia akan berjuang mempertahankan, hingga itu perlu kita lindungi , tukasnya. (id.10)