Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Tak Hanya Kelola Dana, DPR Nilai BPKH Punya Potensi Jadi Syarikat Haji

Tak Hanya Kelola Dana, DPR Nilai BPKH Punya Potensi Jadi Syarikat Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq (kiri) didampingi Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander di Jakarta, Senin (23/6/2025)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah (perusahaan berbasis syariah) yang mampu mengelola keuangan dan layanan haji secara lebih profesional dan terpadu. Pasalnya, BPKH sudah memiliki basis profesionalisme yang kuat dalam bidang ekonomi syariah serta pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan keuangan haji.

“Jadi, kenapa tidak jika BPKH selain melayani pengelolaan keuangan haji, juga bisa langsung mengelola amanat Presiden Prabowo terkait pengembangan Kampung Indonesia untuk jamaah haji,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Maman menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo, pengelolaan haji sebaiknya tidak berlarut-larut dan harus terintegrasi secara efisien. Salah satu usulan yang disampaikan adalah membangun infrastruktur pendukung haji seperti bandara dan hotel yang dikelola secara terpusat di Kampung Haji Indonesia.

“Misalnya, kita bisa punya bandara sendiri, tidak lagi menyewa di tempat lain seperti To’ib, kemudian menggabungkan beberapa hotel menjadi satu kompleks sehingga katering dan layanan lain bisa lebih terkoordinasi,” tambahnya.

Menurut Maman, pengelolaan haji yang saat ini masih menggunakan sistem syarikah dengan pelaku usaha yang kurang memahami ekosistem haji Indonesia, menyebabkan kurangnya kenyamanan dan kekompakan antara jamaah dan pembimbing, serta ketidaksepahaman dalam layanan.

“Bila syarikat yang ditunjuk tidak memahami ekosistem haji kita, akan terjadi pemisahan yang tidak ideal antara kloter dan fasilitas seperti hotel, sehingga hubungan antara ibu dan anak, pembimbing dan yang dibimbing menjadi tidak optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maman menekankan pentingnya peningkatan komunikasi dan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi agar regulasi yang berlaku bisa lebih menguntungkan jamaah haji Indonesia.

“Regulasi haji dibuat oleh Arab Saudi, maka kita harus cerdas memahami dan menyesuaikan diri. Kunci utama ke depan bagi Kementerian Agama dan Badan Haji adalah meningkatkan komunikasi dan diplomasi agar jamaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkas Maman.

Dengan semangat profesionalisme dan sinergi ini, Maman berharap pengelolaan haji Indonesia dapat lebih berdaya saing, syariah, dan memberikan pengalaman ibadah yang terbaik bagi seluruh jamaah.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Kloter 23 Calon Jamaah Haji Sumatera utara diberangkatkan pada Jumat dini hari (16/6) melalui Embarkasi Medan. Total Calon Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 359 orang.
Medan

MEDAN (Waspada): Kloter 23 Calon Jamaah Haji Sumatera utara diberangkatkan pada Jumat dini hari (16/6) melalui Embarkasi Medan. Total Calon Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 359 orang….

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, BPKH RI, Amri Yusuf didampingi Kepala Divisi Registrasi dan Analisis Kemaslahatan, Agung Sri Hendarsa menyerahkan cinderamata kepada Wakil Penanggung Jawab, H. Sofyan Harahap, didampingi Humas, DR. H. Erwan Effendi.
Ekonomi

MEDAN (Waspada): Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana haji tahun 2023 mencapai Rp168 triliun untuk memberikan manfaat terbaik bagi jamaah haji dalam melakukan rasionalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji…

Headlines

JAKARTA (Waspada): Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jamaah Haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009,- per jamaah. Angka ini lebih tinggi dari…