Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Tanggapan F-PAN Atas Pembahasan Omnibus Law Bidang Kesehatan

Tanggapan F-PAN Atas Pembahasan Omnibus Law Bidang Kesehatan
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tanggapan yang beragam pada pembahasan tentang Omnibus Law Bidang Kesehatan merupakan hal yang sangat wajar.

Dia menilai hai itu menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, dan yang tidak kalah pentingnya pengusaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Karena itu, pembahasan Rancangan undang undang (RUU) di bidang ini akan menyita perhatian luas.

“Mereka yang merasa kepentingannya terganggu pastilah akan bereaksi. Paling tidak, mereka melakukan advokasi publik. Bisa melalui jalur akademik lewat seminar, diskusi, fgd di kampus-kampus, bisa juga melalui audiensi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan, kata
Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada waspada.id, Jumat (2/12/2022) di Jakarta.

Tetapi, tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.

Secara tidak langsung, isu yang menjadi perhatian mereka berubah jadi isu publik.

Lebih dari itu, ada juga yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa. Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum, tandas anggota Komisi IX DPR ini.

Masalahnya, kata Saleh Partaonan Daulay, adalah apakah benar bahwa akan ada RUU Omnibuslaw? Jawabannya, kalau dibaca di dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas), memang ada rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan Kedokteran, RUU sistem kesehatan nasional, RUU kefarmasian, dan RUU Wabah.

Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus,lanjutnya, bisa jadi formulasinya dalam bentuk omnibuslaw. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi PAN pun masih melakukan kajian mendalam.

“Kami tidak mau pembahasan semua RUU bidang kesehatan ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Makanya, Fraksi PAN sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan. Kami mau mendengar apa pandangan mereka. Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan”, paparnya.

Dalam konteks itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berkkntribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran. Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.

“Kalaupun ada yang mau ditolak, silahkan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya”, tandas Saleh Partaonan Daulay (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE