JAKARTA (Waspada): Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 1 Sulsel dari Partai Demokrat SDP alias Sadap ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan bagi-bagi uang atau money politics ke warga di Pantai Losari saat kampanye.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana membenarkan perihal status tersangka tersebut. “Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu (13/3/2024) mungkin kita lakukan tahap 1 lalu kita kirim berkas ke kejaksaan,” ucap Devi, Minggu (10/3/2024).
Devi mengungkapkan, ada empat orang yang melaporkan kasus Sadap terkait dugaan money
“Jadi TKP- nya di Pantai Losari, barang buktinya itu berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP,” kata dia.
Sadap yang dikonfirmasi membenarkan perihal statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Iye (Iya ditetapkan tersangka),” kata Sadap kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (8/3/2024).
Sadap ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan nomor SP-Tap/01/III/RES 1.24/2024/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Jumat (8/3/2024).
Menurut pantauan Kompas.com di Mapolrestabes Makassar, Sadap telah hadir memenuhi panggilan penyidik, Minggu (10/8/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Sadap tampak hadir dengan mengenakan pakaian hitam berkerah dan mengenakan celana kain warna hitam.
Sadap dikenakan pasal 4Pasal 458 ayat 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebelumnya diberitakan, Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menaikan status dugaan bagi-bagi uang atau money politics calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil I Sulsel dari Partai Demokrat SDP alias Sadap ke tahap penyidikan.
“Iya mengarah ke politik uang, tinggal mau diserahkan ke penyidik Polrestabes Makassar,” kata Kordinator Divisi (Kadiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2024).
Rahmat Sukarno mengatakan peningkatan status Sadap ke tahap penyidikan, dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti. “Kalau sekaitan dengan naiknya kasus Sadap ke tingkat penyidikan, kami ditahap penyelidikan sudah anggap bahwa proses yang kami lakukan sudah mencukupi, semua bukti-bukti sekaitan dengan apa yang dilaporkan (dugaan money politics),” ujarnya.(Kompas.com)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.