Nusantara

Terima Delegasi DPRD Klaten, Kepala Biro Protokol PHM Jelaskan Kewenangan DPD RI.

Terima Delegasi DPRD Klaten, Kepala Biro Protokol PHM Jelaskan Kewenangan DPD RI.
Kepala Biro PHM Setjen DPD RI, Mahyu Darma saat menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/5) (Ist).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten. Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan sinergi kedaerahan antara DPD RI dengan DPRD Kabupaten Klaten.

Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma menjelaskan salah satu kewenangan DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“DPD RI juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Otonomi Daerah, guna mengharmonisasikan pemerintahan pusat dengan daerah agar tidak berbenturan. Selain itu, DPD berwenang dalam melakukan pemantauan Perda terkait pajak dan retribusi daerah ,” papar Mahyu Darma di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/5), saat menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten dalam rangka peningkatan sinergi kedaerahan antara DPD RI dengan DPRD.

Alumni Universitas Darma Agung (UDA)Medan ini, berharap dengan adanya pertemuan ini, peningkatan kolaborasi dan komunikasi antara DPD RI di pusat dengan DPRD Klaten berjalan cepat, sehingga kebutuhan dan permasalahan daerah yang memerlukan bantuan pusat dapat cepat tersampaikan.

Pada kunjungan itu Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Klaten, namun jawaban dari pusat cukup lambat dan terkesan seperti bola pingpong.

“Kami sebagai pihak yang berwenang menampung aspirasi masyarakat Klaten meminta agar dapat dibantu penyampaian permasalahan daerah kami di tingkat DPRD kepada anggota DPD RI khususnya perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah agar permasalahan terkait pembangunan jalan lintas Provinsi dapat segera teratasi. (j05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE