Nusantara

Terima Surpres Pergantian Kepala BIN, DPR BentukTim Khusus Fit And Proper Test

Terima Surpres Pergantian Kepala BIN, DPR BentukTim Khusus Fit And Proper Test
Gedung DPR RI Jakarta. (Waspada/Andy Yanto Aritonang)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): DPR RI telah resmi menerima surat presiden (Surpres) Nomor 51 tanggal 10 oktober 2024 tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Adapun nama yang diajukan sebagai calon tunggal yakni Wakil Menteri Pertahanan ( Menhan), Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan.

Surpres tersebut dibacakan Ketua DPR RI PUan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insyaallah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan besok pagi di DPR,” ujar Puan Maharani .

Proses pertimbangan pergantian KaBIN biasanya dilakukan Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri. Tetapi karena alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk secara resmi, DPR sepakat membentuk tim untuk membahas pengangkatan Kepala BIN yang baru.

“Mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR,” kata Puan.

Dalam rapat paripurna ini, DPR juga telah menentukan komposisi tim yang terdiri atas:

Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P

Fraksi Golkar: Muhammad Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati

Fraksi Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya

Fraksi NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini

Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath

Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta

Fraksi PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam

Fraksi Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE