JAKARTA (Waspada): Fraksi Partai Amanat Nasional ( F PAN ) di DPR RI mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara baik pandangan masyarakat, para ahli, dan lembaga swaaya masyarakat ( LSM ) terkait sistem pemilihan umum (pemilu).
Pasalnya, mayoritas masyarakat, para ahli dan LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka. Sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan.
“Kalau mau hitung-hitungan, prosentasi jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah partai politik (parpol ) yang sudah menyetujui. Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira prosentasi masyarakat yang mendukung sistem terbuka”, ujar Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulisnya kepada waspada.id, Rabu (11/1/2023) di Jakarta.
Belum lagi LSM dan aktivis pro-demokrasi. Mereka juga sudah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), diskusi, dan seminar. Bahkan, ada juga yang secara sengaja melakukan konfrensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka, tambahnya.
Semua itu menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, tentu tidak bisa diabaikan. Apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.
“Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka”, katanya.
Mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini mengingatkan bahwa demokrasi itu arahnya adalah partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Hanya dalam sistem terbuka arah itu bisa diwujudkan.
“Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut ‘berpesta’ dalam setiap pemilu yang dilaksanakan”, tukas Saleh Partaonan Daulay. (J05)













