JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengungkapkan agenda rapat kerja (raker) dengan Polri sudah terjadwal oleh Komisi III DPR RI, pada pekan depan, usai ada tragedi kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III mengatakan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya (Komisi III DPR) menjalankan fungsi pengawasan.
“Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri,” katanya usai meluncurkan buku berjudul “Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas: Kolaborasi Sebagai Kunci Menuju Swasembada Energi,” Jumat (29/8/2025) di Gedung DPR Jakarta.
Untuk saat ini, Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu pun mendorong agar Divisi Propam Polri mengusut tujuh personel yang diduga terlibat dalam kasus itu secara transparan agar kasusnya terang benderang
Hinca mengaku mendengar adanya isu terkait penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat pembubaran aksi massa.
Menurut dia, Polri perlu diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail kepada publik.
“Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi,’ tukasnya.
Kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis, 28 Agustus 225, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa dipukul mundur oleh aparat keamanan.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.(id.10)