Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Tidak Ada Yang Dikhawatirkan Proyek IKN Bila Jokowi Lengser

Tidak Ada Yang Dikhawatirkan Proyek IKN Bila Jokowi Lengser
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKo) Universitas Andalas Feri Amsari . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKo) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan proyek Ibu Kota Negara (IKN) berlanjut atau tidak berlanjut dengan lengsernya Presiden Jokowi, karena prinsip dasarnya kita mengacu pada UUD.

Namun yang perlu dikhawatirkan, karena ini proyek mercusuar, multi years, persoalan teknis terutama kasus-kasus korupsinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tidak Ada Yang Dikhawatirkan Proyek IKN Bila Jokowi Lengser

IKLAN

“Bagaimana mungkin ini tidak berlanjut kalau sudah diprogramkan, apakah kemudian IKN ini masuk Bappenas dan segala macamnya direncanakan dengan baik-baik dalam rencana pembangunan jangka menengah, itu yang mungkin perlu ditelaah lebih baik, Kalau sudah masuk apa persoalannya,”ungkap Feri Amsari dalam diskusi Empat Pilar, ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Media Center MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (1/3).

Menurut dia, yang agak khawatir persoalannya ada yang takut jangan-jangan arah politik bisa saja berubah dan arahnya bukan menghalangi pembangunan, tapi persoalan teknis terutama kasus-kasus korupsinya.

Biasanya kalau tidak suka bukan menghalangi programnya, tapi apakah di program itu ada korupsinya?

“Korupsi cenderung dalam berbagai program. Potensi korupsinya luar biasa besar. Ini problematika kita yang sudah beranak-pinak, beranak cucu yang tidak kita selesaikan sampai sekarang,”paparnya.

Mengenai keberlangsungan IKN tanpa Haluan Negara, Feri menyatakan heran.

“Saya malah memang dari awal agak heran kenapa harus berpikir ada GBHN atau PPHN itu,”tambahnya.

Feri menjelaskan, kalau dilihat struktur awalnya Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Itu jauh lebih presisi untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari pemerintah sebelum ke pemerintah pengganti.

Bukankah gagasan GBHN yang sangat abstrak itu lalu kemudian di teknis detailkan di dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2004.

“Jadi tidak ada soal sebenarnya dengan haluan negara ada atau tidak untuk keberlanjutan. Karena kalau dilihat misalnya pasal 33 UUD 45 bahwa harus ada dalam upaya perekonomian pembangunan segala macamnya itu prinsip kebersamaan dan keberlanjutan. Jadi bagi saya sebenarnya perdebatan soal haluan negara ini sudah selesai semenjak lahirnya Undang-Undang 25 tahun 2004,”kata Feri Amsari.

Dia menambahkan selain di UU 25 tahun 2004, bahwa konsep pembangunan berkelanjutan itu memang sedemikian rupa hendak ditata, bahkan kalau mau menyadur UU 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, tidak ada juga soalnya.

Sebab disana dibicarakan soal prinsip keberlanjutan itu, bahkan Presiden yang akan lengser nanti di tahun 2024 punya kewajiban menyusun rencana kerja pemerintahan untuk pemerintahan yang baru terutama 1 tahun awal.

Menurutnya secara ketentuan konstitusional tidak ada problem. Haluan negara itu sudah dilupakan tidak ada dalam sistem presidensial haluan negara itu.

“Ini juga catatan untuk calon presiden baru, siapapun dia, baik itu yang paling menonjolkan Pak Ganjar, Pak Anis Pak Prabowo, siapapun tidak boleh niatnya untuk mengacaukan, karena konsekuensinya sederhana, kalau lawan diserang dicari-cari maka lawan juga akan mencari-cari untuk menyerang. Beliau-beliau ini yang lebih paham politik, tapi kurang lebih itu yang saya pahami dan harus kita ingatkan juga tidak akan mungkin ribut kalau masing-masing pihak terutama calon presiden konsekuen dengan pernyataannya. Masing-masing ketiga-tiganya sudah bilang IKN itu lanjut,”ungkap Feri Amsari.

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi sebelumnya mengatakan, keberadaan pokok pokok haluan negara (PPHN) diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

PPHN, menurut dia, dapat menjadi landasan kebijakan pemerintah selanjutnya untuk meneruskan pembangunan strategi nasional dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Sekarang kita tidak punya pikiran-pikiran haluan negara, dikhawatirkan pada saat ini tidak ada pembangunan tidak dapat atau tidak maksimal melakukan sinergitas antara pusat dan daerah,” kata Fauzi

Dia khawatir ketersambungan pembangunan ini jadi masalah tersendiri, jangan-jangan pemerintahan yang akan datang tidak melanjutkan kebijakan ini dengan cara dicari-cari lah karena kita ini kan pintar mengotak-atik aturan yang ada,” kata Fauzi.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE