Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Tiga Wakil Rakyat Dari Sumut Jadi Pimpinan Di Fraksi MPR RI Priode 2024- 2029

Tiga Wakil Rakyat Dari Sumut Jadi Pimpinan Di Fraksi MPR RI Priode 2024- 2029
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI Priode 2024-2029 Yasonna H. Laoly,. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Tiga wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara (Sumut), yakni Yasonna H Laoly, Tifatul Sembiring, dan Dedi Iskandar Batubara menduduki posisi di Fraksi MPR RI Priode 2024-2029.

Yasonna H Laoly dari Fraksi PDI Perjuangan menempati posisi wakil ketua fraksi, dari Fraksi PKS menempatkan Tifatul Sembiring sebagai ketua Fraksi, dan Kelompok DPD menetapkan Dedi Iskandar Batubara sebagai Ketua Fraksi DPD di MPR RI.

Adapun susunan lengkap Fraksi di MPR RI periode 2024-2029 yakni: Fraksi PDI-P Ketua: Ahmad Basarah, Wakil Ketua: Yasonna H Laoly, Sekretaris: Andreas Hugo Pareira .

Fraksi Golkar, Ketua: Melchias Markus Mekeng, Sekretaris 1: Ferdiansyah, Sekretaris 2: Ade Rosi Khairunnisa.

Fraksi Gerindra, Ketua: Habiburokhman, Sekretaris: Andre Rosiade, Bendahara: M Husein Fadlulloh

Fraksi Nasdem, Ketua Fraksi: Robert Rouw, Sekretaris: H Syarief .

Fraksi PKB, Ketua: Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Wakil Ketua 1: Nasim Khan, Wakil ketua 2: Hj.Hindun Hanisah,
Wakil Ketua 3: Zainul Munasichin, Bendahara: Syafiuddin, Wakil Bendahara 1: Jaelani, Wakil Bendahara 2: Iyeth Bustami .

Fraksi PKS, Ketua Fraksi: Tifatul Sembiring, Wakil Ketua 1: Almuzammil Yusuf, Wakil Ketua 2: Mohammad Iqbal Romzi, Sekretaris 1: Johan Rosihan, Sekretaris 2: Izzuddin Al-Qassam Kasuba, Bendahara: Meity Rahmatia .

Fraksi PAN Ketua Fraksi: Ahmad Rizki Sadig, Wakil Ketua 1: Nazaruddin Dek Gam, Wakil Ketua 2: Sarifuddin Sudding,.

Fraksi Demokrat Ketua Fraksi: Edhie Baskoro Yudhoyono

Fraksi Kelompok DPD, Ketua: Dedi Iskandar Batubara, Sekretaris: Abraham Liyanto, dan Bendahara: Anna Latuconsina.(J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE