Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Timwas DPR Haji Gelombang Kedua Masuk Melalui Bandara King Abdul Aziz

Timwas DPR Haji Gelombang Kedua Masuk Melalui Bandara King Abdul Aziz
Anggota Timwas Haji DPR RI Ina Ammania (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI gelombang kedua akan bergerak melakukan pengawasan terhadap layanan pemondokan, konsumsi, transportasi, dan kemudahan sistem Nusuk.

Timwas Haji gelombang kedua ini masuk melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dan melanjutkan perjalanan ke Makkah
 
Anggota Timwas Haji DPR RI Ina Ammania menyatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan lapangan begitu tiba di Jeddah, dengan fokus memastikan layanan yang diberikan kepada jemaah sesuai dengan kontrak dan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pihak penyelenggara haji (syarikah).

“Tim dua masuk ke Jeddah dulu, karena setelah ke Jeddah baru ke Makkah. Tentunya yang kami sikapi adalah pemondokan. Sesuai nggak? Sesuai dengan yang kita berikan kepada jemaah dan syarikah,” ujar Ina jelang keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/5/2025).

Dia menambahkan, selain pemondokan, Timwas juga mengecek kualitas konsumsi jemaah.

Menurutnya, layanan transportasi termasuk operasional bus shalawat juga menjadi perhatian khusus, terutama menyangkut jadwal keberangkatan dan ketersediaan kendaraan yang melayani jemaah menuju Masjidil Haram.

Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses aplikasi dan layanan Nusuk yang merupakan bagian dari proses perizinan dan manajemen ibadah selama di Tanah Suci.

Ina menekankan pentingnya peran ketua kloter dalam menyiapkan data Nusuk jemaah sesaat setelah tiba di Makkah.

“Nah yang saya garis bawahi lagi untuk (Penerbitan) Nusuk ini dipermudah. Sehingga jemaah sampai di Makkah itu seyogyanya ketua kloter itu sudah mempersiapkan Nusuk-nya untuk jemaahnya,” tandasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE